Daftar 6 Bansos Cair Juli 2025, Ibu Hamil hingga Disabilitas Dapat Jatah!

Pemerintah kembali menggulirkan bantuan sosial (bansos) cair Juli 2025. Sedikitnya, ada 6 jenis bansos yang akan segera cair dari berbagai kementerian dan pemerintah daerah.

Riki Chandra
Selasa, 01 Juli 2025 | 18:15 WIB
Daftar 6 Bansos Cair Juli 2025, Ibu Hamil hingga Disabilitas Dapat Jatah!
Ilustrasi bansos cair Juli 2025. [Dok. Suara.com]

SuaraKaltim.id - Pemerintah kembali menggulirkan bantuan sosial (bansos) cair Juli 2025. Sedikitnya, ada 6 jenis bansos yang akan segera cair dari berbagai kementerian dan pemerintah daerah.

Mulai 1 Juli 2025, masyarakat yang memenuhi syarat sudah bisa menerima pencairan dana bantuan yang bertujuan meringankan beban ekonomi di tengah tantangan semester kedua tahun ini.

Sebanyak 6 bansos pemerintah ini mencakup berbagai golongan masyarakat, dari pelajar hingga lansia dan penyandang disabilitas.

Pencairan dilakukan secara bertahap melalui rekening masing-masing penerima yang sudah terverifikasi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau sistem data pemerintah daerah terkait.

Berikut daftar lengkap bansos cair Juli 2025 dan cara mengecek status penerima.

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Bansos PKH tahap 3 kembali cair pada Juli 2025 untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam DTKS.

Dana akan disalurkan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN). Bantuan ini diberikan sesuai kategori penerima:

- Ibu hamil / menyusui: Rp3.000.000/tahun
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp3.000.000/tahun
- Anak SD: Rp900.000/tahun
- Anak SMP: Rp1.500.000/tahun
- Anak SMA: Rp2.000.000/tahun
- Disabilitas berat: Rp2.400.000/tahun
- Lansia (usia 70+): Rp2.400.000/tahun

Cek penerima melalui situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) / Kartu Sembako

Program BPNT atau Kartu Sembako juga kembali disalurkan pada Juli 2025. Bantuan senilai Rp200.000 per bulan akan dikirim langsung ke rekening penerima. BPNT diberikan untuk membantu kebutuhan pokok masyarakat.

Proses pengecekan sama seperti PKH, menggunakan NIK dan data wilayah domisili melalui laman Kemensos.

3. Bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ)

Bagi warga lanjut usia yang tinggal di DKI Jakarta, Kartu Lansia Jakarta (KLJ) akan kembali cair per 1 Juli 2025. Bantuan sebesar Rp300.000 per bulan ini disalurkan melalui Bank DKI.

KLJ diberikan kepada lansia tidak mampu yang sudah terdaftar dalam sistem Dinas Sosial DKI Jakarta. Penerima dapat mengecek statusnya melalui: https://siladu.jakarta.go.id

4. Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mencairkan bantuan untuk penyandang disabilitas berat melalui KPDJ. Besaran bantuan sama seperti KLJ, yakni Rp300.000 per bulan.

Cek status penerima dapat dilakukan dengan memasukkan NIK dan KTP pada situs Siladu Jakarta, dengan proses yang mudah dan cepat.

5. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD)

BLT Dana Desa tahap ke-3 akan disalurkan kepada keluarga miskin ekstrem yang tinggal di wilayah pedesaan. Bantuan senilai Rp300.000 per bulan ini diberikan oleh pemerintah desa setempat berdasarkan DTKS dan hasil musyawarah desa.

Syarat penerima:

- Terdaftar di DTKS
- Tidak menerima bansos lain (PKH/BPNT)
- Berdomisili tetap di desa bersangkutan

6. Program Indonesia Pintar (PIP)

Untuk siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK, Program Indonesia Pintar (PIP) tahap 2 juga mulai cair pada Juli 2025. Bantuan diberikan guna menunjang pembiayaan pendidikan siswa kurang mampu.

Besaran bantuan:

- SD/MI: Rp450.000/tahun (Rp225.000 untuk siswa baru atau kelas akhir)
- SMP/MTs: Rp750.000/tahun (Rp375.000 untuk siswa baru atau kelas akhir)
- SMA/SMK/MA: Rp1.800.000/tahun (Rp500.000 – Rp900.000 untuk siswa baru atau kelas akhir)

Cek status penerima melalui situs resmi PIP: https://pip.kemdikbud.go.id dengan memasukkan NISN dan NIK siswa.

Waspadai Hoaks dan Pungutan Liar

Kementerian Sosial dan pemerintah daerah terus mengingatkan masyarakat agar mewaspadai informasi palsu terkait bansos cair Juli 2025.

Seluruh proses pencairan bansos pemerintah dilakukan tanpa biaya. Apabila masyarakat menemukan indikasi pungli atau penipuan, segera laporkan melalui kanal resmi instansi terkait.

Pemerintah juga berkomitmen untuk terus memperbarui data penerima melalui verifikasi berkala guna memastikan bahwa bantuan tepat sasaran.

Dengan pencairan enam bansos pemerintah ini, diharapkan daya beli masyarakat dapat terjaga dan ketahanan sosial ekonomi semakin meningkat di tengah tantangan nasional.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini