- Aliansi GERAM menggelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Kalimantan Timur pada Rabu, 21 Oktober 2026.
- Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud menemui massa aksi dan menandatangani tujuh tuntutan yang diajukan oleh demonstran.
- Demonstran menuntut penanganan karhutla, kelangkaan BBM, pemadaman listrik, serta evaluasi program pemerintah pusat dan daerah.
Selain mendesak penetapan status bencana nasional, GERAM meminta pemerintah menindak tegas perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Massa juga menuntut penindakan terhadap perusahaan tambang yang tidak menjalankan kewajiban reklamasi pascatambang.
Bagi demonstran, penanganan karhutla perlu disertai penegakan hukum dan pengawasan terhadap aktivitas usaha yang berpotensi merusak lingkungan.
Mereka berharap pemerintah tidak hanya melakukan pemadaman ketika kebakaran terjadi, tetapi juga memperkuat pencegahan dan memastikan pihak yang terbukti melanggar bertanggung jawab sesuai ketentuan.
Massa tidak sekadar menyoroti persoalan daerah, tetapi juga menyampaikan kritik terhadap 2 tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Secara keseluruhan, GERAM menyampaikan 7 tuntutan kepada pemerintah pusat dan Pemprov Kaltim, yakni:
- Mendesak pemerintah menetapkan karhutla sebagai bencana nasional.
- Menindak tegas perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.
- Menindak tegas perusahaan yang tidak melaksanakan reklamasi pascatambang.
- Menuntaskan persoalan kelangkaan BBM di Kaltim.
- Menghentikan pemadaman listrik bergilir di Kaltim.
- Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih.
- Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program Gratispol Pemerintah Provinsi Kaltim.