SuaraKaltim.id - Seorang pria berinisial N (19) terpaksa berurusan dengan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar)lantaran diduga membunuh seorang pekerja seks komersial (PSK) berinisial T. N ditangkap di Kabupaten Melawi, Rabu (26/8/2020) dini hari.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes (Pol) Luthfie Sulistiawan mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan di Polres Melawi pada 9 Agustus 2020 silam terkait adanya kasus pembunuhan.
“Pada Rabu dini hari tadi (26/8) sekitar pukul 01.00 WIB, Tim Resmob mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku. Setelah dipastikan target tersebut, petugas langsung menuju Kabupaten Melawi dan berhasil meringkus pelaku di Kawasan pasar kuliner Melawi,” ujar Luthfie, melansir Antara, Kamis (27/8/2020).
Kepada petugas, pelaku mengaku awalnya berniat menakuti korban agar bisa berhubungan badan secara gratis. Namun, korban lantas marah hingga pelaku mengeluarkan pisau untuk menusuk korban.
“Korban berinisial T, dimana saat kejadian, korban merupakan seorang pekerja seks komersial di sebuah losmen yang berada di Kabupaten Melawi,” ujar Luthfie.
Usai berhubungan intim, korban meminta tarif sebesar Rp 70 ribu. Namun, pelaku mengatakan tidak dapat membayar sehingga korban marah dan tidak memperbolehkan pelaku keluar dari kamar.
“Melihat situasi seperti itu, pelaku langsung mengeluarkan pisau yang memang sudah disiapkan dan menikam korban beberapa kali sehingga korban terbaring. Pelaku juga mengambil handphone milik korban,” kata Luthfie.
Bersama pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone milik korban, pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya dan sebuah pisau yang digunakan untuk menikam korban.
“Saat ini pelaku berada di Mapolres Melawi untuk proses hukum selanjutnya,” pungkasnya.
Baca Juga: Warung Makan Ini Jual PSK dengan Harga Terjangkau, Langganan Sopir Truk
Berita Terkait
-
Warung Makan Ini Jual PSK dengan Harga Terjangkau, Langganan Sopir Truk
-
Usai Konsumsi Sabu dan Main PSK, Pemuda di Makassar Serahkan Diri ke Polisi
-
Lagi, Andre Rosiade Mangkir Hadiri Sidang Kasus PSK yang Digerebeknya
-
Diduga Dijual, 47 PSK Karaoke Venesia BSD Sempat Dibina di Panti Sosial
-
Fakta Kesehatan tentang Seks saat Menstruasi, Ternyata Begini 3 Manfaatnya
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas