Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 28 Agustus 2020 | 00:35 WIB
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Ahmad Usman. [Antara]

Kebijakan bekerja dari rumah bagi pegawai tersebut kembali diberlakukan sampai kondisi di Kabupaten Penajam Paser Utara mendekati normal atau bebas dari Virus Corona.

Pemkab Penajam Paser Utara kembali menerapkan kebijakan bekerja dari rumah sebagai kewaspadaan terhadap risiko penularan infeksi Covid-19 di lingkungan pemerintahan. (Antara)

Load More