SuaraKaltim.id - Hanya satu Paslon yang mendaftar, Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan 2020 berpotensi melawan kotak kosong.
Waktu pendaftaran di KPU telah diperpanjang hingga 12 September 2020, namun hingga kini belum ada Paslon lain yang datang mendaftar untuk melawan Petahana.
Diketahui, Paslon yang suda mendaftar adalah Rahmat Masud sebagai calon wali kota dan Thohari Aziz sebagai wakil wali kota Balikpapan.
Pasangan Petahana ini mendapat dukungan delapan partai politik yakni Golkar, Demokrat, PKS, PAN, Gerindra, PKB, PPP dan Perindo (non-kursi) dengan total kursi 40 dari 45 kursi yang tersedia di DPRD Balikpapan.
“Insya Allah Kesiapan kami berdua sudah berjalan, pendaftaran di KPUD Kota Balikpapan dengan Perayaratan Partai dan Admin Pencalonan di nyatakan lengkap,” kata Thohari (10/9/2020).
Meski nantinya akan melawan kotak kosong, Thohari menyebut pihaknya sudah sangat siap.
“Insya Allah kami tetap Ikhtiar berjuang bersama Koalisasi Partai dan seluruh masyarakat Balikpapan agar kedepan menjadi lebih baik lagi,” katanya.
Saat ini, kata dia, persiapan mereka sudah matang. Beragam dukungan juga mengalir dari warga Kota Balikpapan.
Segala kemungkinan yang terjadi di depan, Thohari menegaskan pihaknya sudah siap dan mengikuti peraturan dari KPU.
Baca Juga: Bawaslu: Coblos Kotak Kosong adalah Juga Pilihan, Kami Dorong
“Kami Paslon adalah peserta dan KPU sebagai penyelenggara, kami ikuti saja mekanisme yang ada sesuai UU Pemilu maupun PKPU,” sebutnya.
Dia mengatakan, pihaknya senantiasa melaksanakan Pilkada 2020 dengan ikhtiar bersama rakyat.
“Insya Allah kami tetep akan bersama -sama di hati masyarakat Kota Balikpapan.” Pungkasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha mejelaskan perpanjang pendaftaran di KPU Kota Balikpapan sampai 12 September 2020, kesempatan bagi Paslon lain mendaftar.
“Ada tiga hari sosilisasi dan tiga hari buka pendaftaran kembali,” sebutnya. Nantinya, jika setelah diperpanjang ternyata tak ada penambahan calon lain, maka akan dilanjutakn dengan pemeriksaan kesehatan paslon yang sudah mendaftar.
“Sesuai mekanisme, berarti lawannya kotak kosong,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
DPR Dorong Optimalisasi KIHT untuk Pasarkan Rokok Legal
-
DPR Tekankan Nilai Tambah Logam Tanah Jarang Harus Dinikmati di Tanah Air
-
1.000 Koperasi Terlibat, Pemerintah Perkuat Rantai Pasok MBG
-
Rote Ndao Jadi Garda Depan, PDIP Mantapkan Konsolidasi Selatan Nusantara
-
Tito: Pendidikan dan Inovasi Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap