Scroll untuk membaca artikel
Yovanda Noni
Kamis, 10 September 2020 | 09:02 WIB
Pilkada Serempak 2020

SuaraKaltim.id - Hanya satu Paslon yang mendaftar, Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan 2020 berpotensi melawan kotak kosong.

Waktu pendaftaran di KPU telah diperpanjang hingga 12 September 2020, namun hingga kini belum ada Paslon lain yang datang mendaftar untuk melawan Petahana.

Diketahui, Paslon yang suda mendaftar adalah Rahmat Masud sebagai calon wali kota dan Thohari Aziz sebagai wakil wali kota Balikpapan.

Pasangan Petahana ini mendapat dukungan delapan partai politik yakni Golkar, Demokrat, PKS, PAN, Gerindra, PKB, PPP dan Perindo (non-kursi) dengan total kursi 40 dari 45 kursi yang tersedia di DPRD Balikpapan.

Baca Juga: Bawaslu: Coblos Kotak Kosong adalah Juga Pilihan, Kami Dorong

“Insya Allah Kesiapan kami berdua sudah berjalan, pendaftaran di KPUD Kota Balikpapan dengan Perayaratan Partai dan Admin Pencalonan di nyatakan lengkap,” kata Thohari (10/9/2020).

Meski nantinya akan melawan kotak kosong, Thohari menyebut pihaknya sudah sangat siap.

“Insya Allah kami tetap Ikhtiar berjuang bersama Koalisasi Partai dan seluruh masyarakat Balikpapan agar kedepan menjadi lebih baik lagi,” katanya.

Saat ini, kata dia, persiapan mereka sudah matang. Beragam dukungan juga mengalir dari warga Kota Balikpapan.

Segala kemungkinan yang terjadi di depan, Thohari menegaskan pihaknya sudah siap dan mengikuti peraturan dari KPU.

Baca Juga: Terpapar Covid-19, Bayi 2 Bulan dan Anak 5 Tahun Jalani Karantina Mandiri

“Kami Paslon adalah peserta dan KPU sebagai penyelenggara, kami ikuti saja mekanisme yang ada sesuai UU Pemilu maupun PKPU,” sebutnya.

Load More