Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Minggu, 13 September 2020 | 16:00 WIB
Pembagian masker gratis dilakukan Kapolda Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Herry Rudolf Nahak kepada sopir angkot. [Antara]

Operasi Yustisi ini juga diharapkan bisa menyadarkan semakin banyak orang tentang perilaku hidup sehat, terlebih lagi saat wabah sedang berlangsung seperti sekarang ini.

“Untuk itu perlu peran semua orang,” katanya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan sebelumnya sudah menetapkan hukuman denda dan kerja sosial bagi yang tidak mematuhi protokol kesehatan, terutama bila berada di tempat umum.

“Kami juga berharap dampak dari aturan itu, masyarakat sadar dan disiplin mematuhi protokol kesehatan. Setidaknya mikirnya daripada kena denda Rp100 ribu, ya pakai masker saja, toh untuk kesehatan sendiri,” kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.

Baca Juga: Satpol PP Bantul: Kali Kedua Langgar Protokol Kesehatan, Denda Rp100 Ribu

Load More