Scroll untuk membaca artikel
Yovanda Noni
Senin, 14 September 2020 | 08:59 WIB
Dua orang pebalap lari liar adu lari berjarak 100 meter di Jalan Raya Ciri Mekar, Cibinong, Kabupaten Bogor , Jawa Barat, Sabtu dini hari (12/9/2020). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]

Pada postingan di akun instagram @info_balikpapan, warganet ramai-ramai perotes kebijakan kepolisian. Menurut mereka, balap lari adalah kegiatan hiburan dan tidak merugikan publik.

“Balap motor salah, balap lari juga salah. Terus kami yang hobi balapan harus bagaimana min,” Tanya akun @rizal1s.

Tidak hanya balap motor, warganet juga membandingkan balap lari dengan gowes sepeda malam. Menurut mereka, tidak adil jika polisi menegaskan balap lari mengganggu fasilitas jalan raya. Sebab, gowes sepeda malam juga menguasai jalan besar.

“Sekalian yang gowes-gowes sampai kemalaman juga ditangkapin, pakai separo ruas jalan seenaknya bikin macet. Kegilaan banget mau olahraga, seakan-akan konvoi,” cetus akun @biiillyyyyyy.

Baca Juga: Aksi Balap Lari Liar di Bogor

Merasa dirugikan, warganet lantas mempertanyakan keadilan aparat kepolisian itu. Mereka menyebut, balap lari bukan tindak pidana korupsi. "Apa kabar yang bawa uang rakyat," tanya @Triwijayamobil28 

Load More