SuaraKaltim.id - Setelah Balikpapan, belakangan lomba balap liar atau balap lari malam juga menjadi tren di Kota Samarinda.
Meski demikian, para pebalap yang rata-rata adalah anak remaja itu terancam ditangkap polisi karena dianggap melanggar undang-undang lalu lintas.
Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Ramadhanil menegaskan, aktivitas balap liar atau balap lari malam hari, mengganggu arus lalu lintas di jalanan raya.
Mereka bisa dikenakan sanksi pidana yang diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), juncto Pasal 12 Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Baca Juga: Ikut Tren Balap Lari Liar, Remaja di Pontianak Ngaku Cari Kesenangan
“Bisa kena pidana penjara minimal tiga bulan sampai maksimal 18 bulan, atau denda dari Rp 200 juta hingga Rp1,5 miliar,” katanya Rabu (16/9/2020).
Tidak hanya pelaku balap lari, para penontonnya pun bisa dijerat dengan sanksi pidana yang sama. Sebab, lanjut dia, penontotn pun melakukan aksi menutup jalan. Agar tidak kecolongan, Satlantas akan melakukan patroli rutin setiap malam.
“Saya sudah perintahkan Kanit Patwal untuk melakukan patroli mulai sekarang. Kalo kami temukan langsung dibubarkan,” ujarnya.
Selain meresahkan pengguna jalan, diduga aksi balap liar ini menjurus pada perjudian dan taruhan. Sehingga, jika ada pelaku balap lari yang juga menyediakan jasa perjudian, akan menerima hukuman berat sekaligus pasal berlapis.
“Sebenarnya ini tidak salah, seperti olahraga lari. Tapi tidak boleh dilakukan di jalan umum. Itu yang dipersoalkan,” sebutnya.
Baca Juga: Wah, Aksi Adu Balap Lari Juga Terjadi di Solo
Sementara itu, salah satu pelaku balap lari asal Loa Bakung, Zidan Ronal (19) menyilahkan polisi untuk turun ke jalan. Menurutnya, polisi harus tahu bahwa balapan yang mereka lakukan bukan di jalan umum, melainkan di jalan sepi.
“Bukan di jalan raya kami balapan. Kami balapan di dalam gang kecil, jam 2 malam. Tidak berisik dan tetap patuh protocol kesehatan,” kata pebalap yang dikenal sebagai Bogel SNI.
Berita Terkait
-
Tuntut Penyelesaian Konflik Tambang Muara Kate, Kantor Gubernur Kaltim Digeruduk
-
Wow! Stadion Segiri Berubah Total Usai Direnovasi 81 Miliar, Intip Perubahannya
-
Bukber Asyik di Samarinda & Balikpapan: Ini 5 Kafe serta Restoran Pilihan untuk Ramadan!
-
BRI Liga 1: Borneo FC Menangi Derby Kalimantan, Matheus Pato on Fire!
-
Momen Gibran Dicubit Warga saat Berkunjung ke Samarinda
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN