SuaraKaltim.id - Kasus predator seksual anak yang dilakukan salah satu pelajar SMA Negeri di Purwokerto masih terus dikembangkan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, Jawa Tengah.
Terbaru, tersangka mengaku sudah melakukan perbuatan bejatnya terhadap 10 anak di bawah umur.
Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari korban asusila yang sebelumnya berjumlah tiga orang. Pelaku berinisial FM (16) warga Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas mengakui perbuatannya tersebut.
Kasatreskrim Polresta Banyumas AKP Berry mengemukakan, tambahan tujuh korban tersebut merupakan hasil pengembangan kasus yang dilakukan pihaknya.
Baca Juga: Korban Kasus Asusila Sesama Jenis di Purwokerto Bertambah 7 Orang
"Ada tambahan 7 korban, saat ini jadi totalnya 10 anak," kata Berry singkat melalui pesan aplikasi WhatsApp, Kamis (17/9/2020).
Kasus tersebut saat ini masih dalam proses pengembangan karena tidak menutup kemungkinan adanya korban baru.
"Tambahan tujuh anak yang menjadi korban semuanya berjenis kelamin laki-laki," lanjutnya.
Namun, Berry tidak menjelaskan lebih detail awal mula pelaku mulai melakukan aksi bejatnya.
Sebelumnya diberitakan, kasus asusila terhadap anak di bawah umur dilakukan FM siswa sebuah SMA Negeri di Purwokerto.
Baca Juga: Mabuk Berat, Bocah 15 Tahun Nodai Kerabatnya yang Masih di Bawah Umur
Peristiwa tersebut terungkap saat salah satu korban menceritakan kejadian yang dilakukan di Pos Kamling pada Rabu (9/9/2020) sore.
Berdasarkan keterangan pelaku, ia melakukan perbuatannya karena sering menonton video dewasa. Perbuatannya juga sudah dilakukan sejak dua bulan terakhir.
"Tersangka dengan cara bujuk rayu menjanjikan akan memberi hadiah coklat silverqueen," terang Berry.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya korban dijerat dengan pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Jo UU No 17 tahun 2016 penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya di atas tujuh tahun. Tidak ada diversi meskipun tersangka adalah anak di bawah umur," ujarnya.
Berita Terkait
-
Miris! Bapak di Banjarmasin Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Ketahuan Saat Ibu Curiga Anaknya Tak Kunjung Datang Bulan
-
Seberapa Kaya Jhon LBF? Janji Kuliahkan Siswa SMA Korban Ivan Sugianto sampai ke Luar Negeri
-
Sosok Istri Ivan Sugianto: Malu Suaminya Paksa Siswa SMA Menggonggong, Kini Bersih-bersih Jejak Digital?
-
Ivan Sugianto Minta Maaf Paksa Siswa SMA Menggonggong, Jhon LBF: Tetap Proses Hukum
-
Viral Siswa SMA di Surabaya Disuruh Sujud dan Gonggong, KPAI: Melanggar UU Perlindungan Anak
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim