SuaraKaltim.id - Spanduk ajakan memilih kotak kosong bermunculan di Kota Balikpapan.
Bukan tanpa alasan, Pilkada melawan kotak dianggap seperti sikap monopoli politik yang mencederai demokrasi di Indonesia.
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) di Balikpapan, Abdul Rais menyatakan siap sosialisasi tentang kotak kosong.
Menurutnya, memilih kotak kosong adalah hak suara milik masyarakat.
“Kita sebut kotak kosong, tapi sebenarnya kolom kosong. Masyarakat harus tau, memilih kolom kosong adalah hak setiap orang. Jadi paslon kepala daerah tunggal, tidak harus dipilih jika tidak suka,” kata Rais (19/9/2020).
Sebagai tokoh masyarakat, Rais mengenal baik sosok calon walikota dan wakil walikota, Rahmad mas’ud - Thohari Azis. Meski demikian, bukan tidak mungkin jika Rais berada di pihak yang berlawanan.
Dia menyayangkan, Pilkada Kota Balikpapan harus melawan kotak kosong. Padahal, menurut dia, demokrasi adalah memilih calon-calon kepala daerah.
"Demokrasi itu sempurna jika diikuti oleh banyak kepala daerah. minimal dua paslon," katanya.
karena itu, dia merasa kecewa karena paslon RH - TA malah memborong seluruh kursi di DPRD Balikpapan.
Baca Juga: Pemuda Muhammadiyah Jabar Tolak Pelaksanaan Pilkada 2020
“Jadi begini, Paslon itu diusung sembilan partai. Calon lawannya kemarin hanya dua partai, dan kursinya kurang. Seharusnya ada hak prerogatif dari RH - TA untuk melepas beberapa kursi. Setidaknya mereka relakan untuk demokrasi yang sempurna,” jelasnya.
Rais menjelaskan, dia menghormati regulasi mengenai paslon tunggal diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2018, tentang Perubahan PKPU 14/2015 tentang Pilkada dengan Satu Paslon.
Namun, lanjut dia, persoalan kolom kosong masih belum familiar di kalangan masyarakat. Untuk itu, dia siap turun ke jalan untuk sosialisasi.
“Masyarakat harus tahu bentuk surat suara nantinya, yang mana hanya memuat dua kolom. Satu kolom berisi foto paslon dengan latar belakang berwarna merah putih. Lalu, satu kolom kosong yang tidak bergambar,” ungkapnya.
Disinggung mengenai saksi kolom kosong, Rais menyebut hal itu juga masuk dalam rencana sosialisasinya. Dia mengatakan, masyarakat yang telah menyalurkan hak suaranya wajib menjaga hak suara itu di tiap tingkatan.
Karena, menurut dia, menjaga hak suara adalah kewajiban setiap warga Indonesia. Rais berpesan, jangan sampai hak suara itu hilang, dan pilihan kolom kosong menjadi sia-sia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
Malaysia Lirik IKN: Komitmen Bersama Bangun Fondasi Asia Tenggara yang Tangguh
-
Dari Rp 300 Ribu Jadi Rp 9,5 Juta, Warga Balikpapan Keluhkan PBB Melonjak Drastis
-
Dari Kukar hingga Mahulu, Begini Sebaran Konsumsi Ikan Warga Kaltim
-
Kerja Sama Internasional, IKN Tarik Minat Anhui Tiongkok
-
Proyek Rp 206 Miliar, Jalan KubarMahulu Jadi Akses Penting Mobilitas Masyarakat