SuaraKaltim.id - Spanduk ajakan memilih kotak kosong bermunculan di Kota Balikpapan.
Bukan tanpa alasan, Pilkada melawan kotak dianggap seperti sikap monopoli politik yang mencederai demokrasi di Indonesia.
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) di Balikpapan, Abdul Rais menyatakan siap sosialisasi tentang kotak kosong.
Menurutnya, memilih kotak kosong adalah hak suara milik masyarakat.
Baca Juga: Pemuda Muhammadiyah Jabar Tolak Pelaksanaan Pilkada 2020
“Kita sebut kotak kosong, tapi sebenarnya kolom kosong. Masyarakat harus tau, memilih kolom kosong adalah hak setiap orang. Jadi paslon kepala daerah tunggal, tidak harus dipilih jika tidak suka,” kata Rais (19/9/2020).
Sebagai tokoh masyarakat, Rais mengenal baik sosok calon walikota dan wakil walikota, Rahmad mas’ud - Thohari Azis. Meski demikian, bukan tidak mungkin jika Rais berada di pihak yang berlawanan.
Dia menyayangkan, Pilkada Kota Balikpapan harus melawan kotak kosong. Padahal, menurut dia, demokrasi adalah memilih calon-calon kepala daerah.
"Demokrasi itu sempurna jika diikuti oleh banyak kepala daerah. minimal dua paslon," katanya.
karena itu, dia merasa kecewa karena paslon RH - TA malah memborong seluruh kursi di DPRD Balikpapan.
Baca Juga: Usul Segera Terbitkan Perppu Pilkada, KPU: Meski Sederhana Tapi Ini Serius
“Jadi begini, Paslon itu diusung sembilan partai. Calon lawannya kemarin hanya dua partai, dan kursinya kurang. Seharusnya ada hak prerogatif dari RH - TA untuk melepas beberapa kursi. Setidaknya mereka relakan untuk demokrasi yang sempurna,” jelasnya.
Rais menjelaskan, dia menghormati regulasi mengenai paslon tunggal diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2018, tentang Perubahan PKPU 14/2015 tentang Pilkada dengan Satu Paslon.
Namun, lanjut dia, persoalan kolom kosong masih belum familiar di kalangan masyarakat. Untuk itu, dia siap turun ke jalan untuk sosialisasi.
“Masyarakat harus tahu bentuk surat suara nantinya, yang mana hanya memuat dua kolom. Satu kolom berisi foto paslon dengan latar belakang berwarna merah putih. Lalu, satu kolom kosong yang tidak bergambar,” ungkapnya.
Disinggung mengenai saksi kolom kosong, Rais menyebut hal itu juga masuk dalam rencana sosialisasinya. Dia mengatakan, masyarakat yang telah menyalurkan hak suaranya wajib menjaga hak suara itu di tiap tingkatan.
Karena, menurut dia, menjaga hak suara adalah kewajiban setiap warga Indonesia. Rais berpesan, jangan sampai hak suara itu hilang, dan pilihan kolom kosong menjadi sia-sia.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Kamera 200 MP Mulai Rp3 Jutaan, Gambar Tajam Detail Luar Biasa
-
5 HP Murah Kamera 108 MP, Harga Mulai Rp1 Jutaan Hasil Foto Tak Ada Lawan
-
Oh Nasibmu MU: Tak Pernah Kalah, Sekali Tumbang Justru di Laga Final
-
Tottenham Hotspur Juara Liga Europa, Akhiri 17 Tahun Puasa Gelar
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
Terkini
-
Serangan Buaya di Bengalon, Satu Pekerja Sawit Meninggal Dunia
-
DPRD Samarinda Minta Pemkot Segera Bentuk Rumah Singgah untuk Anjal dan Pengemis
-
Kalteng Siap Jadi Mitra Strategis IKN, Bukan Sekadar Penyangga
-
Satpol PP Samarinda Tindak Anjal yang Gores Kendaraan Warga di Jalan
-
Saldo Tambahan dari DANA Kaget, Ini Cara dan Link Terbarunya!