SuaraKaltim.id - Imbas masa pandemi covid-19, membuat sedikitnya 5.826 tenaga kerja di Kota Balikpapan harus kehilangan pekerjaan.
Selain dirumahkan, ada pula yang sampai mendapat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Pelaksana Tugas (Plt), Kepala Dinas Tenaga Kerja Balikpapan, Arbain Side mengatakan jumlah karyawan yang terkena PHK saat bahkan lebih besar dari angka yang disebutkan.
Sebab ada beberapa perusahaan yang tidak melaporkan data karyawan yang terkena PHK.
“Bisa jadi, kemungkinannya mencapai sekitar 7 ribuan yang terdampak. Karena tidak semua perusahaan melaporkan ke Disnaker Balikpapan,” katanya (22/9/2020).
Dijelaskan dia, saat ini Dinas Tenaga Kerja kota Balikpapan berencana mencari calan keluar bagi ribuan karyawan yang terkena PHK.
Salah satunya dengan mengarahkan korban PHK untuk menjadi wirausahawan.
Untuk menunjang hal itu, Dinas Tenaga Kerja berencana menjalin kerja sama permodalan dengan perbankan dan BLK untuk memberikan pelatihan wirausaha.
“Kita sama berupaya, jadi yang betul-betul nganggur harus diutamakan. Khususnya yang kena PHK dan dirumahkan. Saat ini kita masih merumuskan polanya. Selain itu kita juga sedang penjajakan,” sebutnya.
Baca Juga: Penyebaran Covid-19 di Balikpapan Tinggi, Penetapan Paslon Digelar Tertutup
Tidak hanya itu, Dinas tenaga Kerja juga menjalin kerja sama dengan BLK Provinsi Kalimantan Timur.
Namun, jumlah peserta yang membludak, mengharuskan Dinas tenaga Kerja kembali meminta pada BLK Provinsi Kaltim untuk meningkatkan jumlah SDM penerima pelatihan kerja.
“Maka itu kita harus memberi pelatihan kerja. Untuk modal, diharapkan SDM akan berupaya bagaimana caranya agar bisa bekerja dengan keahlian yang dimiliki,” ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%
-
254 Penerbangan di Kalimantan Terganggu Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Kaltim: Hotspot Naik 2 Kali Lipat, Asap Berasal dari Kebakaran Lokal
-
Di Tengah Gaung Erau dan IKN, Guru Kukar Didorong Adaptif Terhadap Teknologi