Scroll untuk membaca artikel
Yovanda Noni
Selasa, 22 September 2020 | 15:21 WIB
Kasubbag Hukum KPU Balikpapan Bambang Rahmadani saat mengambil logistik untuk keperluan pemungutan suara ulang. [Antara]

SuaraKaltim.id - Penatapan bakal pasangan calon (paslon) peserta pilkada Balikpapan akan dilakukan secara tertutup.

Hal itu disampaikan Komisioner KPU Kota Balikpapan KPU Kota Balikpapan Mega Fariani Ferry.

Menurutnya, penetapan paslon tidak dapat dilakukan secara terbuka lantaran penyebaran Covid-19 masih tinggi di Kota balikpapan.

“Penetapan itu bersifat pleno yang dilakukan internal secara tertutup. Benar-benar tidak melibatkan orang luar atau tidak melibatkan banyak orang,” katanya, Selasa (22/09/2020).

Baca Juga: Nama Baik Sekretaris Kota Dicemarkan, Pemkot Samarinda Lapor Polisi

Keputusan itu, juga telah disampaikan pada paslon tunggal Rahmad Masud - Thohari Azis. instruksi tersebut berlaku sesuai PKPU pencalonan maupun calon tunggal.

“Instruksi pada PKPU pencalonan maupun calon tunggal, penetapan dilakukan secara tertutup tidak melibatkan atau tidak mengundang dari pihak manapun. Cukup kita saja,” ujarnya.

Nantinya, hasil pleno akan diumumkan di laman KPU Kota Balikpapan dan di papan pengumuman yang ada di Kantor KPU.

“Jadi ada pengumuman yang terpasang dan di laman KPU Balikpapan. Hasil pentapan itu akan kami serahkan, paling lambat, salinan dari hasil ketetapan itu 1 hari sejak penetapan berlaku,” sebutnya.

Baca Juga: D2KBP3A Dampingi 17 Anak, Korban Kekerasan Seksual di Kabupaten Paser

Load More