SuaraKaltim.id - Sejak Bulan Januari hingga Agustus 2020, sebanyak 17 anak menjadi korban kekerasan seksual di Kabupaten Paser.
13 dari 17 korban, merupakan korban kekerasan seksual lawan jenis. Sedangkan 4 orang lainnya, adalah korban kekerasan sesama jenis.
Dikatakan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), jumlah tersebut terbilang cukup banyak. Sehingga, pihaknya berupaya memberi pendampingan hingga semua kasus selesai.
“Ada 17 anak dibawah umur yang menjadi korban dan kami berikan pendampingan. 17 anak itu dari 9 kasus,” katanya (22/9/2020).
Dijelaskan dia, Pemerintah kabupaten Paser terus berupaya menekan angka kekerasan seksual anak dan perempuan. Pendampian dan pemulihan psikis para korban juga menjadi tanggungjawab DP2KBP3A.
“Tentu harapan kita semua tidak ada lagi kasus serupa, " Katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Kerja Sama Internasional, IKN Tarik Minat Anhui Tiongkok
-
Proyek Rp 206 Miliar, Jalan KubarMahulu Jadi Akses Penting Mobilitas Masyarakat
-
Komisi III DPR Minta Kapolres Kukar Minta Maaf Terbuka ke Senator Henock
-
128 Penyuluh Dikerahkan Kukar untuk Kawal Swasembada Pangan IKN
-
Unmul Klarifikasi Mahasiswa dalam Video 'Tunggangi Penyu' Derawan: Bukan Bagian Kegiatan KKN