Scroll untuk membaca artikel
Yovanda Noni
Selasa, 22 September 2020 | 15:02 WIB
Laporan Pemkot samarinda, atas dugaan kasus pencemaran nama baik

SuaraKaltim.id - Pemkot Samarinda Laporkan Akun Sosmed Ujaran Kebencian

Penutupan sementara di kawasan Wisata Belanja Citra Niaga dan Tepian Mahakam, yang dilakukan oleh Pemkot Samarinda berbuntut panjang.

Sebuah akun media sosial membuat ujaran kebencian yang ditujukan pada Pemkot Samarinda. Bernama @akun_samarinda_asli, akun ini protes terkait keputusan Pemkot berdasar surat edaran bernomor 360/517/300.07 pada Senin (21/09/2020).

Dalam postingan tersebut, @akun_samarinda_asli mengunggah sebuah tulisan yang menyatakan bahwa alasan ditutupnya lapak pedagang di Citra Niaga, disebabkan anak dari Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda yang tidak mendapatkan kios untuk membuka usahanya.

Baca Juga: D2KBP3A Dampingi 17 Anak, Korban Kekerasan Seksual di Kabupaten Paser

Tak hanya itu, akun ini juga diketahui mencatut nomor ponsel dari Sekkot Samarinda dalam biografi media sosialnya sebagai admin.

Merespon hal itu, Pemkot Samarinda melalui perwakilan Kabag Hukumnya, Eko Suprayetno melaporkan akun media sosial tersebut ke Mapolresta Samarinda.

“Iya sudah bikin laporan resmi, ini sedang berproses. Laporannya atas nama pemkot. Karena akun ini kalau tidak ditindak akan meresahkan,” kata Eko, Selasa (22/9/2020).

Selain meresahkan, lanjut dia, akun media sosial itu juga mencemarkan nama baik dari Sekkot Samarinda, Sugeng Chairuddin.

“Ini pencemaran nama baik, karena sudah mancatut nama Sekkot,” ujarnya.

Baca Juga: Wakil Gubernur Kaltim, Semangati Petani di Samboja

Eko juga membenarkan, selain nama baik, nomor ponsel pribadi dari Sekkot Samarinda juga dicatut sebagai nomor admin dari akun media sosial itu.

Load More