SuaraKaltim.id - Pemkot Samarinda Laporkan Akun Sosmed Ujaran Kebencian
Penutupan sementara di kawasan Wisata Belanja Citra Niaga dan Tepian Mahakam, yang dilakukan oleh Pemkot Samarinda berbuntut panjang.
Sebuah akun media sosial membuat ujaran kebencian yang ditujukan pada Pemkot Samarinda. Bernama @akun_samarinda_asli, akun ini protes terkait keputusan Pemkot berdasar surat edaran bernomor 360/517/300.07 pada Senin (21/09/2020).
Dalam postingan tersebut, @akun_samarinda_asli mengunggah sebuah tulisan yang menyatakan bahwa alasan ditutupnya lapak pedagang di Citra Niaga, disebabkan anak dari Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda yang tidak mendapatkan kios untuk membuka usahanya.
Tak hanya itu, akun ini juga diketahui mencatut nomor ponsel dari Sekkot Samarinda dalam biografi media sosialnya sebagai admin.
Merespon hal itu, Pemkot Samarinda melalui perwakilan Kabag Hukumnya, Eko Suprayetno melaporkan akun media sosial tersebut ke Mapolresta Samarinda.
“Iya sudah bikin laporan resmi, ini sedang berproses. Laporannya atas nama pemkot. Karena akun ini kalau tidak ditindak akan meresahkan,” kata Eko, Selasa (22/9/2020).
Selain meresahkan, lanjut dia, akun media sosial itu juga mencemarkan nama baik dari Sekkot Samarinda, Sugeng Chairuddin.
“Ini pencemaran nama baik, karena sudah mancatut nama Sekkot,” ujarnya.
Baca Juga: D2KBP3A Dampingi 17 Anak, Korban Kekerasan Seksual di Kabupaten Paser
Eko juga membenarkan, selain nama baik, nomor ponsel pribadi dari Sekkot Samarinda juga dicatut sebagai nomor admin dari akun media sosial itu.
“Tujuannya ya mau dicari orangnya ini. Udah laporan resmi per hari ini,” tegasnya.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Yuliansyah membenarkan adanya laporan resmi dari Pemkot Samarinda.
“Tindak lanjutnya kami akan lakukan penyelidikan siapa admin dari akun tersebut. Baru kami akan gelar dan mendatangkan para saksi ahli,” jelasnya.
Saat ini, pihaknya akan mendatangkan dan mengambil keterangan dari saksi ahli.
Sebab, kata dia, perkara ini berkaitan dengan undang-undang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE).
"Karena ini berkaitan dengan UU ITE. Apakah dalam gelar nanti terlihat itu masuk dalam ujaran kebencian, penghinaan atau pencemaran nanti biar penyelidikan yang menentukan," jelasnya.
Untuk barang bukti, polisi telah mengamankan beberapa alat bukti dari laporan yang dilampirkan. Seperti tangkapan layar postingan akun tersebut sebanyak empat sampai lima lembar.
"Kalau indikasi siapa (pelakunya), kami belum bisa bicara. Karena semua orang bisa saja dicurigai, baik itu orang dalam (Pemkot Samarinda), para pedagang Citra Niaga maupun pihak lainnya," pungkasnya.
Kontributor : Alisha Aditya
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Polemik Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Unggahan Istri Gubernur Kaltim Singgung Kedengkian
-
Sindiran Menohok Warnai Polemik Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Gubernur Rudy Mas'ud
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026
-
Ferry Irwandi Bahas Harga Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Sentil Gubernur Kaltim?
-
Jadwal Imsakiyah Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026