SuaraKaltim.id - Pemkot Samarinda Laporkan Akun Sosmed Ujaran Kebencian
Penutupan sementara di kawasan Wisata Belanja Citra Niaga dan Tepian Mahakam, yang dilakukan oleh Pemkot Samarinda berbuntut panjang.
Sebuah akun media sosial membuat ujaran kebencian yang ditujukan pada Pemkot Samarinda. Bernama @akun_samarinda_asli, akun ini protes terkait keputusan Pemkot berdasar surat edaran bernomor 360/517/300.07 pada Senin (21/09/2020).
Dalam postingan tersebut, @akun_samarinda_asli mengunggah sebuah tulisan yang menyatakan bahwa alasan ditutupnya lapak pedagang di Citra Niaga, disebabkan anak dari Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda yang tidak mendapatkan kios untuk membuka usahanya.
Tak hanya itu, akun ini juga diketahui mencatut nomor ponsel dari Sekkot Samarinda dalam biografi media sosialnya sebagai admin.
Merespon hal itu, Pemkot Samarinda melalui perwakilan Kabag Hukumnya, Eko Suprayetno melaporkan akun media sosial tersebut ke Mapolresta Samarinda.
“Iya sudah bikin laporan resmi, ini sedang berproses. Laporannya atas nama pemkot. Karena akun ini kalau tidak ditindak akan meresahkan,” kata Eko, Selasa (22/9/2020).
Selain meresahkan, lanjut dia, akun media sosial itu juga mencemarkan nama baik dari Sekkot Samarinda, Sugeng Chairuddin.
“Ini pencemaran nama baik, karena sudah mancatut nama Sekkot,” ujarnya.
Baca Juga: D2KBP3A Dampingi 17 Anak, Korban Kekerasan Seksual di Kabupaten Paser
Eko juga membenarkan, selain nama baik, nomor ponsel pribadi dari Sekkot Samarinda juga dicatut sebagai nomor admin dari akun media sosial itu.
“Tujuannya ya mau dicari orangnya ini. Udah laporan resmi per hari ini,” tegasnya.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Yuliansyah membenarkan adanya laporan resmi dari Pemkot Samarinda.
“Tindak lanjutnya kami akan lakukan penyelidikan siapa admin dari akun tersebut. Baru kami akan gelar dan mendatangkan para saksi ahli,” jelasnya.
Saat ini, pihaknya akan mendatangkan dan mengambil keterangan dari saksi ahli.
Sebab, kata dia, perkara ini berkaitan dengan undang-undang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE).
Berita Terkait
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Empat Bocah Selamatkan Bekantan, BKSDA Samarinda Sampaikan Terima Kasih
-
Asap Karhutla Kuning Masih Selimuti Palangkaraya, Ganggu Jarak Pandang
-
Pria di Samarinda Ngamuk Tak Dibelikan Motor, Ancam Orang Tua Pakai Parang
-
Pria 56 Tahun di Samarinda Ditemukan Bersimbah Darah, Lengan Nyaris Putus
-
Minta Maaf, Ajudan Gubernur Kaltim yang Dinilai Arogan Tetap Diperiksa