SuaraKaltim.id - Lantaran menipisnya anggaran operasional kedaruratan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) ajukan tambahan anggaran tanggap darurat.
Jumlah yang diajukan BPBD PPU untuk mengantisipasi serta penanggulangan bencana hingga akhir Tahun 2020 sejumlah Rp 200 juta.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD PPU Nurlaila mengatakan, instansinya mengajukan tambahan dana kedaruratan bencana untuk penanganan bencana selama empat bulan terakhir.
Pengajuan dilakukan karena dana operasional kedaruratan bencana pada 2020, yang sebelumnya dialokasikan sekitar Rp 600 juta, kini hanya tersisa di bawah Rp 100 juta.
"Kami ajukan tambah dana Rp 200 juta pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD Perubahan khusus untuk bidang kedaruratan sebagai antisipasi bencana di akhir 2020," katanya saat ditemui Antara di Penajam, Selasa (22/9/2020).
Dia mengemukakan, anggaran tersebut diajukan, karena banyak terserap untuk penanggulangan bencana kebakaran lahan.
"Anggaran tanggap darurat bencana banyak terserap penanganan kebakaran lahan yang terjadi pada Februari hingga Maret 2020," ujarnya.
Biasanya, lanjut Nurlaila, pada akhir tahun, potensi kebakaran lahan di wilayah Penajam Paser Utara meningkat seiring datangnya musim kemarau.
Anggaran operasional BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara secara keseluruhan, ucap Nurlaila, dialokasikan lebih kurang Rp 800 juta sampai Rp 900 juta.
Baca Juga: Siaga Darurat Karhutla Jambi Diperpanjang Sampai Akhir Oktober
"Dana operasional BPBD yang dialokasikan itu sama jumlahnya dengan anggaran operasional BPBD empat tahun terakhir," ucapnya.
Sementara untuk anggaran bidang kedaruratan, kata Nurlaila, instansinya meminta dialokasikan sendiri sebagai dana tanggap darurat bencana.
Namun dikarenakan ada masalah keuangan, sehingga belum dapat terpenuhi, dan BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara sudah meminta penambahan untuk dana kedaruratan pada ABBD Perubahan 2020 sekitar Rp 200 juta. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Wali Kota Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tunda Redistribusi BPJS 49 Ribu Warga
-
Kaltim Diminta Waspada Potensi Kemarau Juni-Agustus 2026
-
4 Sepatu Running Lokal yang Populer, Nyaman Maksimal buat Lari Harian
-
Kasus Korupsi Tambang Rp500 Miliar, Eks Kadistamben Kutai Kartanegara Ditahan
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya