SuaraKaltim.id - Remaja berusia 15 di Bontang, ditangkap polisi lantaran mencabuli bocah laki-laki berusia 8 tahun.
Pelaku berinisial RH merupakan tetangga korban HR. RH nekat mencabuli HR dengan cara disodomi, setelah menonton video porno.
Melalui Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Makhfud Hidayat, Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo menyebut tindak amoral RH diketahui setelah HR mengeluhkan sakit pada bagian anusnya.
“Kedua orang tua korban saat itu baru pulang kerumah, melihat anaknya lemas dan pucat. Saat ditanya, si korban mengaku telah dicabuli dengan dipaksa melakukan oral seks dan disodomi," katanya saat dikonfirmasi Selasa malam (22/9/2020).
Tak terima, orang tua korban kemudian melaporkannya ke Mapolres Bontang.
Satreskrim melalui Tim Opsnal Rajawali kemudian dikerahkan untuk melakukan penjemputan.
Pelaku diamankan tanpa perlawanan dikediamannya di kawasan Kecamatan Bontang Utara.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat menyodomi korban usai menonton video porno.
Ketika gairah pelaku membuncah, korban sedang bermain didekat rumah pelaku.
Baca Juga: 8 Fakta Oknum Polisi Pontianak Cabuli ABG Sebagai Ganti Denda Tilang
Korban lantas dipanggil oleh pelaku untuk masuk kedalam rumahnya.
"Saat itu lah dia memaksa korban melakukan tindak senonoh. Atas kejadian itu korban pun mengalami syok. Selain mengamankan pelaku kami juga berkoordinasi dengan lembaga perlindungan anak untuk membantu pemulihan psikis korban pasca kejadian," sebutnya.
Saat ini lanjut dia, pihaknya masih melakukan pemeriksaan pada pelaku.
Adapun barang bukti yang diamankan, berupa pakain korban saat pencabulan dan hasil visum.
Pelaku di ancam dengan Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan kedua atas UURI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang dengan pidana maksimal 15 tahun.
Kontributor : Alisha Aditya
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
BPBD Kota Samarinda Petakan Kawasan Rawan Kabut Asap Dampak Karhutla
-
Dikepung Api dan Asap, Dua Kompleks Perumahan Dekat Bandara Syamsudin Noor Terancam
-
Karhutla Mengintai, Bandara APT Pranoto Siaga Kabut Asap Ganggu Penerbangan
-
BRI Group Perkuat Reputasi Global Lewat Enam Penghargaan Bergengsi
-
Kelolaan Emas BRI Group Capai 153 Ton, Perkuat Ekosistem Nasional dan Selaras Pidato Presiden RI