- Kasus pelecehan seksual seorang guru mengaji di Kutai Kartanegara membuat heboh.
- Sebanyak 11 anak di bawah umur disebut menjadi korban pelecehan oknum guru ngaji.
- Kepolisian setempat masih melakukan pendalaman untuk memastikan jumlah korban.
SuaraKaltim.id - Kasus dugaan pelecehan seksual melibatkan guru mengaji terhadap anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Kapolsek Kembang Janggut, AKP Dedy Supriyanto menyatakan laporan itu kini ditangani pihak kepolisian dan masih dalam proses pendalaman untuk memastikan jumlah korban.
"Korbannya ini sementara kalau menurut berita di medsos ya itu ada 11 (anak), tetapi kan untuk pastinya ini anggota saya lagi melakukan pemeriksaan dulu, dimintai keterangan dulu," kata Dedy dikutip dari Kaltimtoday--jaringan Suara.com.
Kapolsek Dedy menuturkan perbuatan tak senonoh diduga dilakukan oknum guru ngaji di salah satu Taman Pendidikan Alquran (TPA) di Kecamatan Kembang Janggut.
"Terduga pelaku sebagai guru ngaji. Selama ini mereka mengaji di situ," tuturnya.
Kanit Reskrim Polsek Kembang Janggut, Iptu Maharoni menambahkan jika perkembangan kasus masih diselidiki dengan mencari saksi tambahan dan menyusun keterangan korban.
"Jadi korbannya ini masih kami susun, karena anak-anak kan susah dia, masih belajar. Jadi harus didampingi orang tuanya saat dimintai keterangan," ujar Maharoni.
Selain itu, petugas juga melakukan jemput bola ke desa setempat untuk mengetahui jumlah korban sebenarnya.
Saat ini, masih mendalami kasus tersebut, termasuk meminta keterangan dari korban lain agar perkara bisa segera naik ke tahap penyidikan.
Diketahui, informasi beredar di media sosial dengan jumlah korban disebut mencapai 11 anak. Namun, hingga saat ini baru satu orang yang membuat laporan resmi di kepolisian.
Berdasarkan keterangan salah satu korban, dugaan peristiwa tersebut terjadi sejak Desember 2025. Akan tetapi, laporan resmi baru disampaikan pada 22 April 2026.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas