- Polisi mengamankan residivis pencabulan anak di Samarinda.
- Pelaku termotivasi akibat kecanduan menonton video porno.
- Kejadian bermula saat korban sedang berjalan kaki sendirian.
SuaraKaltim.id - Polsek Sungai Kunjang, Samarinda, meringkus seorang residivis tersangka tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kapolsek Sungai Kunjang AKP Ning Tyas Widyas Mita menyatakan pihaknya telah menahan tersangka berinisial MF beserta barang buktinya dan terus mendalami kasus ini untuk keadilan bagi korban.
Tersangka MF yang berusia 22 tahun ini rupanya merupakan seorang residivis kasus serupa pada tahun 2022 dan masih berstatus wajib lapor di Balai Pemasyarakatan Samarinda.
"Dalam proses interogasi, pelaku yang termotivasi akibat kecanduan menonton video porno tersebut mengakui telah beraksi sebanyak 4 kali di Perumahan Karpotek dan dua kali di Jalan Kemangi Samarinda," ungkap Ning Tyas dikutip dari Antara, Rabu (4/3/2026).
Dia mengungkapkan pihak kepolisian segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial setempat guna memberikan pendampingan psikologis kepada korban RJ yang berusia 16 tahun.
Kejadian tersebut bermula saat korban sedang berjalan kaki sendirian menuju sebuah minimarket di kawasan Perumahan Karpotek Sungai Kunjang pada Sabtu (28/2/2026) malam sebelum tersangka melancarkan aksinya.
Aparat penegak hukum juga menyita sejumlah barang bukti penting berupa satu unit sepeda motor Honda Vario merah beserta pakaian tersangka.
Guna mengembangkan penyidikan, pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat yang keluarganya pernah menjadi korban perbuatan serupa agar tidak takut melapor ke kantor polisi dengan jaminan kerahasiaan identitas penuh.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 415 huruf B KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Penemuan Cadangan Gas Raksasa di Cekungan Kutai, Kaltim Ingin PI 10 Persen
-
KPK Datangi Kantor Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud, Ada Apa?
-
Rudy Mas'ud Dinilai Tak Paham Hukum, Klaim Punya Hak Prerogatif Seperti Presiden
-
Rudy Mas'ud soal Adik Kandungnya Jadi Tim Ahli Gubernur: Itu Hak Prerogatif
-
Adik Masuk Tim Ahli Gubernur, Rudy Mas'ud Samakan Seperti Hashim dan Prabowo