- Polisi mengamankan residivis pencabulan anak di Samarinda.
- Pelaku termotivasi akibat kecanduan menonton video porno.
- Kejadian bermula saat korban sedang berjalan kaki sendirian.
SuaraKaltim.id - Polsek Sungai Kunjang, Samarinda, meringkus seorang residivis tersangka tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kapolsek Sungai Kunjang AKP Ning Tyas Widyas Mita menyatakan pihaknya telah menahan tersangka berinisial MF beserta barang buktinya dan terus mendalami kasus ini untuk keadilan bagi korban.
Tersangka MF yang berusia 22 tahun ini rupanya merupakan seorang residivis kasus serupa pada tahun 2022 dan masih berstatus wajib lapor di Balai Pemasyarakatan Samarinda.
"Dalam proses interogasi, pelaku yang termotivasi akibat kecanduan menonton video porno tersebut mengakui telah beraksi sebanyak 4 kali di Perumahan Karpotek dan dua kali di Jalan Kemangi Samarinda," ungkap Ning Tyas dikutip dari Antara, Rabu (4/3/2026).
Dia mengungkapkan pihak kepolisian segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial setempat guna memberikan pendampingan psikologis kepada korban RJ yang berusia 16 tahun.
Kejadian tersebut bermula saat korban sedang berjalan kaki sendirian menuju sebuah minimarket di kawasan Perumahan Karpotek Sungai Kunjang pada Sabtu (28/2/2026) malam sebelum tersangka melancarkan aksinya.
Aparat penegak hukum juga menyita sejumlah barang bukti penting berupa satu unit sepeda motor Honda Vario merah beserta pakaian tersangka.
Guna mengembangkan penyidikan, pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat yang keluarganya pernah menjadi korban perbuatan serupa agar tidak takut melapor ke kantor polisi dengan jaminan kerahasiaan identitas penuh.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 415 huruf B KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Kaltim Resmi Buka Penerbangan Rute Samarinda-Melak, Segini Tarifnya
-
Gubernur Rudy Mas'ud Ungkap Nasib PPPK Kaltim di Tengah Aturan APBD Baru
-
Peserta Haji Kaltim yang Wafat Tahun Ini Meningkat Akibat Cuaca Ekstrem
-
BRI Raih Best Private Bank di Indonesia Versi Global Private Banker di Singapura
-
Layanan BRImo Makin Diapresiasi Nasabah, Buka Rekening Makin Mudah