- Pria di Loa Janan Ilir melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur.
- Pelaku yang berusia 41 tahun awalnya nekat menyusup ke kamar korban.
- Korban berusia 13 tahun mengadukan peristiwa traumatis kepada orangtua.
SuaraKaltim.id - Seorang pria berinisial Y (41) ditangkap usai nekat menyusup ke kamar dan melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur di kawasan Jalan Kurnia Makmur, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, Jumat (23/1/2026) dini hari.
"Kami telah mengamankan pelaku dan saat ini proses penyidikan sedang berjalan secara intensif untuk memberikan perlindungan maksimal kepada korban," tegas Kapolsek Samarinda Seberang AKP Ahmad Baihaki dikutip dari Antara, Senin (26/1/2026).
Korban yang masih berusia 13 tahun sontak terbangun dari tidur lelapnya karena merasakan sentuhan fisik mencurigakan pada bagian sensitif tubuhnya.
"Rasa kantuk remaja putri tersebut seketika berubah menjadi ketakutan saat membuka mata dan mendapati pelaku sudah berada di dalam kamarnya tanpa mengenakan busana," terang Baihaki.
Ia menyampaikan, dalam kondisi menangis, korban segera mengadukan peristiwa traumatis yang dialaminya tersebut kepada orang tuanya.
Pihak keluarga yang murka dan tidak terima atas perlakuan bejat pelaku langsung mendatangi Mapolsek Samarinda Seberang untuk membuat laporan resmi.
Merespons laporan warga, Unit Opsnal Reskrim segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan pada Sabtu (24/1/2026).
"Penyidik kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk pakaian yang dikenakan korban saat kejadian serta dokumen kependudukan," ucap Baihaki.
Atas perbuatannya, tersangka Y dijerat dengan Pasal 415 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara yang berat.
Kepolisian memastikan tidak akan memberi ruang bagi predator seksual dan berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan yang menyasar anak-anak.
"Kami minta masyarakat Kota Samarinda untuk meningkatkan pengawasan di lingkungan rumah dan tidak ragu melapor jika mengetahui indikasi tindak pidana serupa demi masa depan generasi muda," ibau Baihaki. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
BRI Optimistis Fundamental Perbankan Dukung Stabilitas Pasar Saham
-
Perbanas: Industri Perbankan Nasional Tetap Kuat di Tengah Ketidakpastian Global
-
BRI Consumer Expo 2026, Banyak Promo Menarik untuk Hunian, Kendaraan, hingga Liburan
-
Rapat Bahas Hak Angket Rudy Mas'ud Gagal, Fraksi Golkar Kompak Mangkir
-
Kaltim Resmi Buka Penerbangan Rute Samarinda-Melak, Segini Tarifnya