- Polsek Samarinda Seberang mengungkap pil narkotika industri rumahan.
- Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan 2 orang dengan peran berbeda.
- Bahan baku pil narkotika dibuat dari campuran obat sakit kepala dan sabu.
SuaraKaltim.id - Polisi mengungkap praktik produksi narkotika skala rumahan di sebuah kos-kosan di Jalan Lambung Mangkurat Gang 5, Kelurahan Pelita, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.
Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Polsek Samarinda Seberang setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika.
Dalam operasi ini, dua pria berinisial RN dan RR diamankan. Keduanya diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan, mulai dari kurir hingga produsen pil narkotika golongan I berwarna pink berbagai motif.
Kapolsek Samarinda Seberang AKP Ahmad Baihaki menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi rencana transaksi narkotika di kawasan Jalan Pangeran Bendahara, Kelurahan Masjid, Kecamatan Samarinda Seberang.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Reserse Kriminal dengan melakukan penyelidikan.
"Dari hasil penyelidikan, anggota berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial RN," kata Baihaki pada Senin, 19 Januari 2026.
Saat penangkapan, RN kedapatan membawa dua butir pil narkotika golongan I berbentuk tablet bermotif Iron Man berwarna pink.
Polisi juga menyita satu unit ponsel Oppo berwarna biru muda yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.
Dari pemeriksaan, RN mengaku pil tersebut diperoleh dari RR.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mendatangi tempat tinggal RR yang berada di sebuah rumah kos di Jalan Lambung Mangkurat Gang 5, Kecamatan Sungai Pinang.
Di lokasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang mengamankan RR beserta sejumlah barang bukti yang menunjukkan adanya aktivitas produksi narkotika.
Dari kamar kos RR, polisi menemukan total 10 butir tablet narkotika berbagai motif dan warna pink dengan berat keseluruhan 8,64 gram.
Selain narkotika siap edar, polisi juga menemukan bahan baku dan peralatan produksi.
Barang bukti meliputi bubuk berwarna pink yang siap dicetak, pewarna, serta beberapa set alat cetak tablet dengan motif Iron Man, tengkorak segi enam, dan gorila.
"Dari barang bukti yang ditemukan, dapat disimpulkan bahwa saudara RR memang memproduksi tablet narkotika ini di kos-kosannya," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
Terkini
-
Hak Angket Tak Perlu Interpelasi, DPRD Didesak Usut Kebijakan Pemprov Kaltim
-
Tak Temui Massa saat Demo, Gubernur Rudy Mas'ud Malah Puji Unjuk Rasa lewat Video
-
Didemo Ribuan Massa Kaltim, Gubernur Rudy Mas'ud Ucapkan Terima Kasih
-
Komunitas Pers Kutuk Intimidasi Jurnalis saat Aksi 21 April di Kantor Gubernur Kaltim
-
Demo Ribuan Massa Sempat Tak Digubris, Gubernur Rudy Mas'ud Akhirnya Buka Suara