- Polsek Samarinda Seberang mengungkap pil narkotika industri rumahan.
- Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan 2 orang dengan peran berbeda.
- Bahan baku pil narkotika dibuat dari campuran obat sakit kepala dan sabu.
SuaraKaltim.id - Polisi mengungkap praktik produksi narkotika skala rumahan di sebuah kos-kosan di Jalan Lambung Mangkurat Gang 5, Kelurahan Pelita, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.
Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Polsek Samarinda Seberang setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika.
Dalam operasi ini, dua pria berinisial RN dan RR diamankan. Keduanya diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan, mulai dari kurir hingga produsen pil narkotika golongan I berwarna pink berbagai motif.
Kapolsek Samarinda Seberang AKP Ahmad Baihaki menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi rencana transaksi narkotika di kawasan Jalan Pangeran Bendahara, Kelurahan Masjid, Kecamatan Samarinda Seberang.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Reserse Kriminal dengan melakukan penyelidikan.
"Dari hasil penyelidikan, anggota berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial RN," kata Baihaki pada Senin, 19 Januari 2026.
Saat penangkapan, RN kedapatan membawa dua butir pil narkotika golongan I berbentuk tablet bermotif Iron Man berwarna pink.
Polisi juga menyita satu unit ponsel Oppo berwarna biru muda yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.
Dari pemeriksaan, RN mengaku pil tersebut diperoleh dari RR.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mendatangi tempat tinggal RR yang berada di sebuah rumah kos di Jalan Lambung Mangkurat Gang 5, Kecamatan Sungai Pinang.
Di lokasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang mengamankan RR beserta sejumlah barang bukti yang menunjukkan adanya aktivitas produksi narkotika.
Dari kamar kos RR, polisi menemukan total 10 butir tablet narkotika berbagai motif dan warna pink dengan berat keseluruhan 8,64 gram.
Selain narkotika siap edar, polisi juga menemukan bahan baku dan peralatan produksi.
Barang bukti meliputi bubuk berwarna pink yang siap dicetak, pewarna, serta beberapa set alat cetak tablet dengan motif Iron Man, tengkorak segi enam, dan gorila.
"Dari barang bukti yang ditemukan, dapat disimpulkan bahwa saudara RR memang memproduksi tablet narkotika ini di kos-kosannya," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini