- Range Rover berpelat nomor KT 1 digunakan Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud.
- Pemprov Kaltim menyatakan mobil itu bukan merupakan aset pemerintah daerah.
- Pemprov menyebut izin operasional kendaraan saat ini masih bersifat sementara.
SuaraKaltim.id - Beredar video mobil Range Rover berpelat KT 1 yang digunakan Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud saat kegiatan pelantikan pengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kaltim di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Video tersebut muncul seiring hebohnya polemik mobil dinas Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud senilai Rp8,5 miliar yang belakangan dibatalkan.
Pemprov Kaltim pun memberikan klarifikasi dan menegaskan bahwa mobil yang digunakan Gubernur Rudy tersebut bukan merupakan aset pemerintah daerah.
"Kendaraan itu adalah Range Rover 3.0 SWB Autobiography yang pengadaannya sama sekali tidak menggunakan dana APBD. Penggunaan pelat KT 1 adalah bentuk standard protokoler karena beliau sedang bertugas. Jika digunakan untuk urusan pribadi, pelatnya akan kembali ke nomor umum," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal dikutip dari Antara, Jumat (6/3/2026).
Faisal menyampaikan, penggunaan pelat nomor KT 1 pada kendaraan privat itu dibenarkan secara protokoler selama digunakan dalam rangka tugas kedinasan.
Dia menambahkan izin operasional kendaraan tersebut saat ini masih bersifat sementara karena proses administrasi yang sedang berjalan.
Menjawab keraguan publik mengenai kemiripan mobil tersebut dengan rencana pengadaan mobil dinas pada APBD Perubahan 2025, Faisal memaparkan perbedaan teknis yang signifikan yakni Mobil Pribadi (Di Kaltim): Tipe Range Rover 3.0 SWB (Standard Wheelbase) Autobiography P550e. Memiliki panjang kendaraan sekitar 5.052 mm.
Sementara Mobil Dinas Pemprov (Di Jakarta): Tipe Range Rover 3.0 LWB (Long Wheelbase) Autobiography P460e, memiliki bodi lebih panjang yakni 5.252 mm.
"Meskipun merek dan warnanya mungkin identik, secara spesifikasi tipe Standard dan Long Wheelbase itu berbeda. Jadi, kendaraan yang ada di Kaltim saat ini bukan hasil pengadaan pemerintah," tegasnya.
Terkait rencana pembatalan pengadaan mobil dinas sebelumnya, Pemprov Kaltim membawa kabar terbaru.
Pihak penyedia (dealer) telah mengirimkan surat balasan yang menyetujui pengembalian kendaraan serta pengembalian dana (refund) secara penuh ke Kas Daerah.
Proses pengembalian akan dilakukan melalui mekanisme, penyetoran kembali dana ke Kas Daerah oleh penyedia, penandatangan Berita Acara Serah Terima (BAST) di Jakarta dan penyerahan fisik kendaraan kembali ke pihak penyedia.
Guna memastikan seluruh proses pembatalan ini sesuai dengan regulasi pengadaan barang dan jasa, Pemprov Kaltim terus berkoordinasi secara intensif dengan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui pertemuan daring.
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI untuk asistensi aturan.
"Kami berkomitmen pada transparansi. Informasi lengkap mengenai mutasi pengembalian dana akan kami buka kepada publik segera setelah seluruh proses administrasi selesai," tutup Faisal. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
BRI Tegaskan Komitmen Gender Equality melalui Kepemimpinan dan Pemberdayaan UMKM Perempuan
-
Ciptakan Nilai Jangka Panjang, BRI Konsisten Integrasikan Aspek Keberlanjutan di Operasional
-
Perempuan di BRI Terus Berkembang, BBRI Sabet 3 Penghargaan di Infobank 500 Most Outstanding Women
-
Ombudsman Kaltim Soroti Pengamanan Aparat di Aksi 21 April
-
Demo 21 April: DPRD Kaltim Tindaklanjuti Tuntutan Mahasiswa dengan Hak Angket