- Bripka Dedy Wiratama, oknum Brimob pembeking kampung narkoba dibawa ke Jakarta.
- Tersangka sudah dipecat dari kesatuannya dan menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim.
- Bripka Dedy berperan sebagai mata-mata di kampung narkoba Gang Langgar, Samarinda.
SuaraKaltim.id - Bripka Dedy Wiratama, oknum Brimob yang membekingi kampung narkoba Gang Langgar, Samarinda diboyong Bareskrim Polri ke untuk menjalani pemeriksaan.
Menurut Kanit III Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kompol Drago, tersangka sudah dipecat dari kesatuannya dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim.
"Untuk semua oknum yang terlibat dalam peredaran narkotika sesuai perintah dan petunjuk pimpinan akan semua kami tangkap," kata Drago dikutip dari Antara.
Oknum polisi tersebut tiba di Gedung Awaloedin Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 15.17 WIB, setelah diterbangkan dari Samarinda pada hari yang sama.
Setibanya di Bareskrim, Bripka Dedy yang berperan sebagai "sniper" (mata-mata) di kampung narkoba Gang Langgar langsung dibawa menuju lift Gedung Bareskrim Polri bagian rutan.
Dia mengatakan, saat ini baru satu pelaku dari unsur kepolisian yang diamankan dalam kasus tersebut, namun pihaknya masih mendalami pihak-pihak lain yang terlibat.
Drago mengatakan, peran Dedy Wiratama dalam sindikat ini sebagai "sniper" bertugas memberitahukan atau mengawasi apabila ada konsumen yang gerak-geriknya mencurigakan seperti anggota polisi yang dapat membahayakan Gang Langgar.
"Terkait sudah berapa lamanya terlibat masih kami dalami lagi," katanya.
Sementara itu, Dedy Wiratama tiba dengan tangan diborgol pada kedua jempolnya, mengenakan kemeja bermotif warna biru dongker dan celana panjang berwarna gelap.
Saat awak media menanyakan terkait kasusnya, Dedy hanya diam tak menggubris pertanyaan wartawan selama menunggu lift membawanya masuk.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat peredaran narkoba di Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur, melalui sebuah operasi.
"Sindikat narkoba yang beroperasi di kampung narkoba Gang Langgar, Kota Samarinda, digulung tim gabungan Subdit IV dan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," jelas Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Sabtu (16/5/2026).
Ia mengatakan, dari operasi tersebut, total terdapat 11 tersangka yang diamankan. Selain itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti narkoba.
Eko juga mengungkapkan bahwa sindikat narkoba tersebut telah beroperasi selama sekitar empat tahun.
"Omset penjualan narkoba sehari Rp150-200 juta," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Pelaku Penculikan Anak hingga Meninggal di Kutai Timur Ditangkap
-
Kas Daerah Cekak, Pemkot Samarinda Cicil Bayar Utang Rp400 Miliar
-
Harga Emas Antam Anteng di Hari Lahir Pancasila, Berikut Daftar Lengkapnya
-
Komitmen GCG dan Efisiensi BUMN Mendapat Dukungan dari Kalangan Pengamat
-
Kaltim Berusaha Jaga Harga Sawit Pasca Pidato Prabowo soal Ekspor Terpusat