- Bripka Dedy Wiratama, oknum Brimob pembeking kampung narkoba dibawa ke Jakarta.
- Tersangka sudah dipecat dari kesatuannya dan menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim.
- Bripka Dedy berperan sebagai mata-mata di kampung narkoba Gang Langgar, Samarinda.
SuaraKaltim.id - Bripka Dedy Wiratama, oknum Brimob yang membekingi kampung narkoba Gang Langgar, Samarinda diboyong Bareskrim Polri ke untuk menjalani pemeriksaan.
Menurut Kanit III Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kompol Drago, tersangka sudah dipecat dari kesatuannya dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim.
"Untuk semua oknum yang terlibat dalam peredaran narkotika sesuai perintah dan petunjuk pimpinan akan semua kami tangkap," kata Drago dikutip dari Antara.
Oknum polisi tersebut tiba di Gedung Awaloedin Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 15.17 WIB, setelah diterbangkan dari Samarinda pada hari yang sama.
Setibanya di Bareskrim, Bripka Dedy yang berperan sebagai "sniper" (mata-mata) di kampung narkoba Gang Langgar langsung dibawa menuju lift Gedung Bareskrim Polri bagian rutan.
Dia mengatakan, saat ini baru satu pelaku dari unsur kepolisian yang diamankan dalam kasus tersebut, namun pihaknya masih mendalami pihak-pihak lain yang terlibat.
Drago mengatakan, peran Dedy Wiratama dalam sindikat ini sebagai "sniper" bertugas memberitahukan atau mengawasi apabila ada konsumen yang gerak-geriknya mencurigakan seperti anggota polisi yang dapat membahayakan Gang Langgar.
"Terkait sudah berapa lamanya terlibat masih kami dalami lagi," katanya.
Sementara itu, Dedy Wiratama tiba dengan tangan diborgol pada kedua jempolnya, mengenakan kemeja bermotif warna biru dongker dan celana panjang berwarna gelap.
Saat awak media menanyakan terkait kasusnya, Dedy hanya diam tak menggubris pertanyaan wartawan selama menunggu lift membawanya masuk.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat peredaran narkoba di Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur, melalui sebuah operasi.
"Sindikat narkoba yang beroperasi di kampung narkoba Gang Langgar, Kota Samarinda, digulung tim gabungan Subdit IV dan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," jelas Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Sabtu (16/5/2026).
Ia mengatakan, dari operasi tersebut, total terdapat 11 tersangka yang diamankan. Selain itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti narkoba.
Eko juga mengungkapkan bahwa sindikat narkoba tersebut telah beroperasi selama sekitar empat tahun.
"Omset penjualan narkoba sehari Rp150-200 juta," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur