- Bripka Dedy Wiratama, oknum Brimob pembeking kampung narkoba dibawa ke Jakarta.
- Tersangka sudah dipecat dari kesatuannya dan menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim.
- Bripka Dedy berperan sebagai mata-mata di kampung narkoba Gang Langgar, Samarinda.
SuaraKaltim.id - Bripka Dedy Wiratama, oknum Brimob yang membekingi kampung narkoba Gang Langgar, Samarinda diboyong Bareskrim Polri ke untuk menjalani pemeriksaan.
Menurut Kanit III Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kompol Drago, tersangka sudah dipecat dari kesatuannya dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim.
"Untuk semua oknum yang terlibat dalam peredaran narkotika sesuai perintah dan petunjuk pimpinan akan semua kami tangkap," kata Drago dikutip dari Antara.
Oknum polisi tersebut tiba di Gedung Awaloedin Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 15.17 WIB, setelah diterbangkan dari Samarinda pada hari yang sama.
Setibanya di Bareskrim, Bripka Dedy yang berperan sebagai "sniper" (mata-mata) di kampung narkoba Gang Langgar langsung dibawa menuju lift Gedung Bareskrim Polri bagian rutan.
Dia mengatakan, saat ini baru satu pelaku dari unsur kepolisian yang diamankan dalam kasus tersebut, namun pihaknya masih mendalami pihak-pihak lain yang terlibat.
Drago mengatakan, peran Dedy Wiratama dalam sindikat ini sebagai "sniper" bertugas memberitahukan atau mengawasi apabila ada konsumen yang gerak-geriknya mencurigakan seperti anggota polisi yang dapat membahayakan Gang Langgar.
"Terkait sudah berapa lamanya terlibat masih kami dalami lagi," katanya.
Sementara itu, Dedy Wiratama tiba dengan tangan diborgol pada kedua jempolnya, mengenakan kemeja bermotif warna biru dongker dan celana panjang berwarna gelap.
Saat awak media menanyakan terkait kasusnya, Dedy hanya diam tak menggubris pertanyaan wartawan selama menunggu lift membawanya masuk.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat peredaran narkoba di Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur, melalui sebuah operasi.
"Sindikat narkoba yang beroperasi di kampung narkoba Gang Langgar, Kota Samarinda, digulung tim gabungan Subdit IV dan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," jelas Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Sabtu (16/5/2026).
Ia mengatakan, dari operasi tersebut, total terdapat 11 tersangka yang diamankan. Selain itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti narkoba.
Eko juga mengungkapkan bahwa sindikat narkoba tersebut telah beroperasi selama sekitar empat tahun.
"Omset penjualan narkoba sehari Rp150-200 juta," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026
-
ISPA Meningkat Dampak Karhutla, Fasilitas Kesehatan di Kaltim Diminta Siaga
-
Kalimantan Dikepung Kabut Asap, BMKG Perketat Pantauan Hotspot
-
Jadi Tulang Punggung Inklusi Keuangan, BRI Sambut Baik Arahan Prabowo