Eko Faizin
Rabu, 06 Mei 2026 | 11:06 WIB
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Adam Erwindi. [Antara/Firman]
Baca 10 detik
  • Polda Kalsel menindak tegas polisi yang merokok sambil menyetir.
  • Polda Kalsel meminta maaf atas perilaku personel yang viral tersebut.
  • Propam Polda melakukan pemeriksaan anggota berpangkat AKBP itu.

SuaraKaltim.id - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) turut menanggapi kasus viral anggota polisi di wilayahnya yang merokok saat mengendarai mobil di Banjarmasin.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Adam Erwindi menyatakan pihaknya menindak oknum anggota kepolisian berpangkat ajudan komisaris besar polisi (AKBP) tersebut.

Polda Kalsel meminta maaf atas perilaku personelnya yang merokok sambil menyetir mobil tanpa mengenakan sabuk pengaman.

Video oknum polisi ngeyel ditegur merokok sambil menyetir mobil. [Ist]

"Kami secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas perilaku anggota tersebut," ucap Adam dikutip dari Antara, Selasa (5/5/2026).

Polda Kalsel telah mengambil langkah terhadap anggota Polri yang bersangkutan.

Adam menyebut Bidang Propam Polda Kalsel telah melakukan pemeriksaan dan anggota yang terindikasi melakukan pelanggaran diberikan sanksi sesuai ketentuan di internal Polri.

Sebelumnya, seorang oknum anggota Polri berpangkat AKBP tengah merokok sambil mengemudikan mobil. Dalam narasi video itu, sang polisi kemudian ditegur oleh pengendara lain.

Namun polisi tersebut justru menanggapi santai dan bahkan mengatakan jika orang yang menegurnya itu cemburu.

Dalam rekaman tersebut, sang polisi juga nampak tidak menggunakan sabuk pengaman yang jelas melanggar aturan ketentuan berlalu lintas.

Belakangan, oknum berpangkat AKBP tersebut menyampaikan permohonan maaf melalui video yang beredar luas di media sosial.

"Saya secara pribadi memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat luas. Saya mengakui kesalahan saya, karena merokok sambil berkendara tanpa mengenakan sabuk pengaman," ucapnya dalam video yang dilihat Rabu (6/5/2026).

Dia menyadari jika beban pribadi bukan alasan untuk melanggar aturan lalu lintas.  

"Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi," ungkapnya.

Load More