- Anggota polisi di Samarinda terlibat sindikat narkoba di kampung narkoba.
- Bareskrim Polri menyebut Bripka DW berperan sebagai sniper (pengawas).
- Oknum ini mengonsumsi narkoba setelah dilakukan cek urine dua kali.
SuaraKaltim.id - Seorang oknum polisi di Kalimantan Timur (Kaltim) terlibat dalam sindikat narkoba di kampung narkoba Gang Langgar, Samarinda.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menyampaikan anggota polisi tersebut adalah Bripka DW (Dedy Wiratama) yang berperan sebagai sniper (pengawas).
"Yang bersangkutan sudah diamankan Satuan Brimobda Kaltim," katanya dikutip dari Antara, Senin (18/5/2026).
Eko mengatakan bahwa DW saat ini dalam pemeriksaan terkait pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP), yaitu positif mengonsumsi narkoba setelah dilakukan cek urine sebanyak dua kali.
Dia memastikan bahwa usai proses penanganan pelanggaran kode etik selesai, DW akan diproses pidana narkotika oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus sindikat narkoba di Gang Langgar, Samarinda, yang bekerja secara terorganisir.
Dari pengungkapan ini, terdapat 13 tersangka yang ditangkap. Bripka DW sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus ini.
Eko mengungkapkan bahwa sniper bertugas mengawasi proses jual beli narkoba di Gang Langgar.
Mulanya sniper yang berada di depan toko ritel modern akan memberikan kode "masuk masuk" menggunakan tangan secara tersirat kepada pembeli.
Kemudian, sniper akan memberi informasi melalui handy talky (HT).
Sepanjang jalan, kata Eko, terdapat 21 pengawas yang memegang HT untuk menuntun pengguna yang akan membeli narkoba di lapak Gang Langgar Blok F.
Kemudian, di perempatan gang blok F, sniper mewajibkan hanya satu orang pembeli yang dapat masuk ke lokasi penjualan narkoba tersebut.
"Apabila berboncengan, salah satu harus turun dan menunggu di perempatan blok F yang mana diawasi oleh para sniper," sebutnya.
Apabila sudah masuk hingga lokasi penjualan di blok F yang berupa loket, pembeli akan memberikan uang sesuai jumlah kebutuhan, dengan satu klip kecil narkoba jenis sabu-sabu dihargai Rp150.000 dan kelipatannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Eco-Chic Day Jadi Gerakan Baru Puan Lestari untuk Kurangi Dampak Fast Fashion
-
Berawal dari Modal Rp2,7 M, Kasus Irma Suryani vs Istri Ketua DPRD Kaltim Berakhir SP3
-
Gubernur Rudy Mas'ud Sebut ASN Luar Daerah Bisa Isi Jabatan Strategis
-
Ribuan Warga Tertipu Ajang Lari Samarinda Half Marathon
-
BRI Dorong PMI Naik Kelas, Fokus Kembangkan Usaha Produktif di Daerah