- Kasatnarkoba Polres Kukar resmi menjadi tersangka peredaran narkotika.
- Kasus terungkap berawal dari pengiriman paket mencurigakan lewat ekspedisi.
- Setelah dibuka, petugas menemukan 20 buah narkotika jenis etomidate.
SuaraKaltim.id - Kasatnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berinisial YBA resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkotika golongan II jenis etomidate.
Kabid Humas Polda Kalimantan Timur (Kaltim), Kombes Pol Yuliyanto menyampaikan tersangka YBA kini telah ditahan sejak 2 Mei 2026 dan tengah menjalani proses pemeriksaan etik di Propam.
"Hari ini kami menyampaikan progres penanganan tindak pidana narkoba yang melibatkan oknum dari Polres Kutai Kartanegara," katanya dikutip dari Kaltimtoday--jaringan Suara.com.
Yuliyanto mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Kaltim dalam memberantas peredaran narkotika, termasuk yang melibatkan anggota kepolisian.
Diresnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu menjelaskan kronologi pengungkapan kasus yang menjerat petinggi Polres Kukar tersebut.
Dia menjelaskan kasus itu terungkap berawal dari koordinasi antara Ditresnarkoba Polda Kaltim dengan Bea Cukai terkait pengiriman paket mencurigakan melalui jasa ekspedisi TIKI.
Menurut Romylus, informasi awal menyebut adanya dua paket mencurigakan yang dikirim ke wilayah Tenggarong dan Balikpapan.
Tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan dan pengawasan terhadap pihak yang mengambil paket tersebut.
Pada 30 April 2026 sekitar pukul 15.00 WITA, tim gabungan mengamankan salah satu oknum anggota suruhan YBA berinisial AB saat mengambil paket di kantor TIKI Tenggarong.
Dari hasil pemeriksaan, AB mengaku hanya diperintah oleh YBA untuk mengambil paket tersebut.
"Yang bersangkutan mengaku tidak mengetahui isi paket. Setelah dilakukan pendalaman, diketahui bahwa pengambilan itu atas perintah saudara YBA," jelas Romylus.
Saat paket dibuka bersama saksi, petugas menemukan 20 buah narkotika golongan II jenis etomidate. Pengembangan kemudian dilakukan hingga ditemukan paket lain di Balikpapan berisi 50 buah etomidate dengan pengirim dan penerima yang sama.
Polisi menyebut total barang bukti yang berhasil diungkap mencapai 70 buah etomidate dari dua lokasi berbeda.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, YBA juga mengaku telah beberapa kali menerima pengiriman serupa pada 18 April, 27 April, dan 30 April 2026.
"Total keseluruhan paket yang dikirim sebanyak lima paket dengan jumlah sekitar 100 buah," ujar Romylus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Kronologi Pengungkapan Kasus Narkotika Jadikan Kasatnarkoba Polres Kukar Tersangka
-
Kasatnarkoba Polres Kukar Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba
-
Gubernur Rudy Mas'ud Jawab Isu Pemberhentian PPPK di Tengah Efisiensi
-
Kapolda Kaltim Sebut Kasatnarkoba Kukar Diamankan Terkait Kasus Narkotika
-
Akademisi Kritik Insiden LCC Empat Pilar MPR: Stop Bikin Siswa Jadi Mesin Fotokopi