-
Operasi terpadu dilakukan di kawasan Lambung Mangkurat, Samarinda, yang ditetapkan sebagai zona pemulihan prioritas setelah terungkap peredaran 10 kilogram sabu.
-
Dari 43 warga yang diperiksa, 42 dinyatakan positif dan diarahkan ke rehabilitasi sebagai bagian dari pendekatan pemulihan sosial, bukan penindakan semata.
-
BNNP Kaltim menyatakan pengurangan jumlah pengguna menjadi strategi menekan permintaan narkotika, dan operasi serupa akan dilakukan secara berkelanjutan di titik rawan lainnya.
SuaraKaltim.id - Upaya pemberantasan narkotika di Samarinda kini diarahkan tidak hanya pada penindakan jaringan pengedar, tetapi juga pada pemulihan masyarakat yang terdampak.
Hal ini tampak dalam operasi terpadu yang digelar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama aparat lintas sektor di kawasan Jalan Lambung Mangkurat, Kecamatan Samarinda Ilir, Kamis, 6 November 2025 malam hingga Jumat, 7 November 2025, pagi.
Wilayah ini sejak lama dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran narkoba.
Dalam beberapa pekan terakhir, aparat berhasil menyita total 10 kilogram sabu dari jaringan yang beroperasi di area tersebut.
Situasi ini membuat kawasan Lambung Mangkurat ditetapkan sebagai zona pemulihan prioritas.
“Dari hasil ungkapan tersebut, kami menetapkan wilayah sekitar Jalan Lambung Mangkurat sebagai prioritas dalam program pemulihan kampung rawan narkoba,” ujar Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, Tejo Yuantoro, dikutip dari kaltimetam.id--Jaringan Suara.com, Sabtu, 8 November 2025.
Operasi dilakukan secara menyeluruh dengan menyisir gang-gang permukiman padat, serta melakukan pemeriksaan identitas dan tes urine.
Dari 43 orang yang diperiksa, 42 orang dinyatakan positif sebagai pengguna.
“Sebagian besar pengguna yang terjaring langsung kami bawa ke kantor BNNP Kaltim untuk dilakukan assessment dan diarahkan ke rehabilitasi. Tidak ada perlawanan. Warga bersikap kooperatif dan mengikuti prosedur dengan baik,” jelas Tejo.
Baca Juga: Bea Cukai: Jalur Domestik dan Internasional di APT Pranoto Harus Terpisah
BNNP menegaskan bahwa operasi ini bukan pendekatan penegakan hukum semata.
Fokus utama adalah pemulihan sosial agar masyarakat terbebas dari ketergantungan dan tekanan jaringan pengedar.
“Tujuan kami bukan menakut-nakuti masyarakat, tapi memulihkan. Pengguna narkoba bukan untuk dipenjara, melainkan diperbaiki agar bisa kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Tejo menambahkan bahwa mengurangi jumlah pengguna menjadi langkah strategis menekan permintaan narkotika.
“Kalau pengguna terus berkurang, maka permintaan terhadap barang haram ini juga akan turun. Dari situ peredaran bisa kita tekan,” terangnya.
Ia mengakui masih terdapat sejumlah titik rawan lain di Samarinda dan kota-kota sekitar, namun kondisi tersebut masih dalam batas yang dapat dikendalikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas