SuaraKaltim.id - Meski telah berstatus bandara berstandar internasional, Bandara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto Samarinda belum bisa melayani penerbangan dan ekspor luar negeri secara penuh.
Sejumlah fasilitas teknis masih harus dilengkapi agar sesuai dengan standar operasional internasional.
Kepala KPPBC TMP B Samarinda, Tribuana Wetangterah, menyebut bahwa proses menuju operasional penuh masih memerlukan pembenahan sarana penting di area bandara.
“Secara administrasi memang sudah ditetapkan. Tapi untuk pelayanan penuh, masih banyak sarana dan prasarana yang perlu disiapkan,” ujarnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa, 4 November 2025.
Bea Cukai telah melakukan koordinasi dengan pihak pengelola bandara untuk membahas rekomendasi teknis, termasuk kebutuhan penambahan mesin X-Ray, kamera CCTV, pemisahan jalur internasional dan domestik, serta perbaikan tata alur penumpang.
“Untuk memudahkan kami dalam melayani dan mengawasi, kami minta ada beberapa sarana yang harus siap. Jadi nanti kalau ada penerbangan internasional, semuanya bisa berjalan lancar dan aman,” jelasnya.
Tribuana menegaskan, pemisahan jalur penumpang internasional dan domestik menjadi syarat mutlak agar sistem kepabeanan dan keamanan berjalan sesuai aturan.
“Alur internasional dan domestik tidak boleh bercampur. Ini aturan dasar dalam sistem kepabeanan internasional,” tegasnya.
Ia menambahkan, izin ekspor dari Bandara APT Pranoto belum sepenuhnya aktif karena masih menunggu sertifikasi kesiapan fasilitas.
Baca Juga: Penumpang Domestik Turun, Penerbangan Internasional Kaltim Melonjak 114 Persen
“Administrasinya sudah memenuhi, tapi secara fasilitas belum. Harus disertifikasi dulu, baru bisa beroperasi secara penuh,” ujarnya.
Menurutnya, Kementerian Perhubungan memang sudah memberikan izin prinsip bagi bandara tersebut, namun pelaksanaan di lapangan tetap menunggu pemenuhan seluruh persyaratan teknis dari berbagai instansi, termasuk Bea Cukai.
“Jadi memang ada proses bertahap. Kemenhub sudah kasih izin prinsip, tapi pelaksanaan di lapangan masih harus memenuhi semua persyaratan,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%
-
254 Penerbangan di Kalimantan Terganggu Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Kaltim: Hotspot Naik 2 Kali Lipat, Asap Berasal dari Kebakaran Lokal
-
Di Tengah Gaung Erau dan IKN, Guru Kukar Didorong Adaptif Terhadap Teknologi