-
DPR desak pemerintah tunda ekspor emas sampai kebutuhan dalam negeri terpenuhi, usulan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade.
-
Antam kesulitan pasokan emas meski Indonesia berpotensi produksi 90 ton per tahun; tambang Antam di Pongkor hanya menghasilkan 1 ton, sementara penjualan 2024 mencapai 43 ton.
-
Antam harus impor 30 ton emas dari Singapura dan Australia karena tidak ada aturan yang mewajibkan perusahaan tambang menjual ke BUMN; Ardianto menegaskan Antam tidak pernah mengekspor emas.
SuaraKaltim.id - Komisi VI DPR RI menyoroti persoalan pasokan emas di dalam negeri yang dinilai masih belum mampu memenuhi kebutuhan nasional.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), agar segera menunda ekspor emas.
“Komisi VI DPR RI meminta kementerian terkait Perdagangan dan Perindustrian untuk menunda ekspor emas sampai kebutuhan dalam negeri terpenuhi,” ujar Andre dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Aneka Tambang Tbk (Antam), di Senayan, Jakarta, Senin, 29 September 2025, disadur dari ANTARA.
Desakan tersebut muncul setelah Antam menyampaikan kesulitannya memperoleh pasokan emas dari dalam negeri.
Padahal, menurut Direktur Utama Antam Achmad Ardianto, Indonesia berpotensi memproduksi hingga 90 ton emas per tahun.
Namun, karena tidak ada aturan yang mewajibkan perusahaan tambang menjual produknya ke Antam, BUMN tersebut kerap kesulitan memenuhi permintaan pasar domestik.
Tambang emas Antam di Pongkor, Jawa Barat, misalnya, hanya menghasilkan sekitar 1 ton emas per tahun.
Sementara pada 2024, realisasi penjualan emas Antam mencapai 43 ton, dengan target tahun ini naik menjadi 45 ton.
Akibat minimnya produksi internal, Antam terpaksa mengimpor sekitar 30 ton emas dari Singapura dan Australia.
Baca Juga: UMR Rp 8,5 Juta dan Hapus Outsourcing, Tiga Tuntutan Buruh di Depan DPR
“Sebagian (perusahaan tambang) menjual ke perusahaan perhiasan, tetapi ada juga yang diekspor, karena memang peraturannya tidak meng-encourage orang untuk jual (emas) di dalam negeri,” jelas Ardianto.
Ia juga menegaskan bahwa Antam sama sekali tidak melakukan ekspor emas.
“Antam tidak pernah mengekspor emas. Yang mengekspor emas itu adalah perusahaan-perusahaan (tambang lain) yang ada di Indonesia,” ujarnya menegaskan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gubernur Rudy Mas'ud Sebut ASN Luar Daerah Bisa Isi Jabatan Strategis
-
Ribuan Warga Tertipu Ajang Lari Samarinda Half Marathon
-
BRI Dorong PMI Naik Kelas, Fokus Kembangkan Usaha Produktif di Daerah
-
Perkuat Intermediasi Perbankan, BRI Optimalkan Dana SAL bagi Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
Haraku Ramen Samarinda Resmi Dibuka, Halal Mulai Rp25 Ribu