-
DPR desak pemerintah tunda ekspor emas sampai kebutuhan dalam negeri terpenuhi, usulan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade.
-
Antam kesulitan pasokan emas meski Indonesia berpotensi produksi 90 ton per tahun; tambang Antam di Pongkor hanya menghasilkan 1 ton, sementara penjualan 2024 mencapai 43 ton.
-
Antam harus impor 30 ton emas dari Singapura dan Australia karena tidak ada aturan yang mewajibkan perusahaan tambang menjual ke BUMN; Ardianto menegaskan Antam tidak pernah mengekspor emas.
SuaraKaltim.id - Komisi VI DPR RI menyoroti persoalan pasokan emas di dalam negeri yang dinilai masih belum mampu memenuhi kebutuhan nasional.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), agar segera menunda ekspor emas.
“Komisi VI DPR RI meminta kementerian terkait Perdagangan dan Perindustrian untuk menunda ekspor emas sampai kebutuhan dalam negeri terpenuhi,” ujar Andre dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Aneka Tambang Tbk (Antam), di Senayan, Jakarta, Senin, 29 September 2025, disadur dari ANTARA.
Desakan tersebut muncul setelah Antam menyampaikan kesulitannya memperoleh pasokan emas dari dalam negeri.
Padahal, menurut Direktur Utama Antam Achmad Ardianto, Indonesia berpotensi memproduksi hingga 90 ton emas per tahun.
Namun, karena tidak ada aturan yang mewajibkan perusahaan tambang menjual produknya ke Antam, BUMN tersebut kerap kesulitan memenuhi permintaan pasar domestik.
Tambang emas Antam di Pongkor, Jawa Barat, misalnya, hanya menghasilkan sekitar 1 ton emas per tahun.
Sementara pada 2024, realisasi penjualan emas Antam mencapai 43 ton, dengan target tahun ini naik menjadi 45 ton.
Akibat minimnya produksi internal, Antam terpaksa mengimpor sekitar 30 ton emas dari Singapura dan Australia.
Baca Juga: UMR Rp 8,5 Juta dan Hapus Outsourcing, Tiga Tuntutan Buruh di Depan DPR
“Sebagian (perusahaan tambang) menjual ke perusahaan perhiasan, tetapi ada juga yang diekspor, karena memang peraturannya tidak meng-encourage orang untuk jual (emas) di dalam negeri,” jelas Ardianto.
Ia juga menegaskan bahwa Antam sama sekali tidak melakukan ekspor emas.
“Antam tidak pernah mengekspor emas. Yang mengekspor emas itu adalah perusahaan-perusahaan (tambang lain) yang ada di Indonesia,” ujarnya menegaskan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Strategi BRI Melejitkan Potensi Ekonomi Lokal Lewat UMKM Desa
-
Sakit Hati Sering Diolok-olok, Pegawai Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah