- DPR Soroti Perubahan Istilah di Perpres, IKN Disebut Ibu Kota Politik?
- DPR Desak KPU Klarifikasi Pembatasan Akses Dokumen Capres-Cawapres
- CEK FAKTA: Prabowo, KDM, dan Salsa Erwina Desak DPR Sahkan RUU Perampasan Aset
SuaraKaltim.id - Dialog antara DPR RI dan serikat pekerja kembali menegaskan pentingnya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang berpihak pada buruh.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan hal itu saat menerima audiensi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) bersama sejumlah perwakilan KSPI di Gedung DPR, Senin, 22 September 2025.
"Semua pihak harus duduk bersama dalam merumuskan kebijakan pengupahan dan penyelesaian perselisihan. Prinsipnya, tidak boleh ada pekerja yang dirugikan, dan setiap PHK harus melalui proses musyawarah serta mekanisme hukum yang jelas," ujar Puan, disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Ia menegaskan, DPR akan mengintegrasikan putusan Mahkamah Konstitusi, perlindungan upah, hingga jaminan sosial bagi pekerja formal maupun informal dalam RUU tersebut.
Lebih jauh, Puan menekankan pentingnya keterlibatan aktif serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah dalam setiap tahap pembahasan.
Setelah mendengar masukan dari KSPSI, ia memastikan bahwa aspirasi buruh akan menjadi bagian penting dalam regulasi baru.
"RUU Ketenagakerjaan ini disusun dengan semangat untuk menghadirkan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih adil bagi pekerja, sekaligus memberi ruang bagi dunia usaha agar tetap tumbuh," kata Puan.
Dalam kesempatan itu, KSPSI melalui Sekretaris Jenderal Ramidi juga menyampaikan sejumlah tuntutan utama.
Pertama, penghapusan sistem outsourcing yang dinilai merugikan pekerja.
Baca Juga: DPR Desak KPU Klarifikasi Pembatasan Akses Dokumen Capres-Cawapres
Kedua, desakan kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) menjadi Rp 8,5 juta sebagai upaya menjawab kebutuhan hidup layak.
Ketiga, permintaan agar batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dinaikkan menjadi Rp 7,5 juta demi keadilan fiskal bagi buruh.
Ramidi menegaskan, serikat pekerja mendukung pengesahan UU Ketenagakerjaan yang berpihak pada buruh, menjunjung supremasi sipil, dan penegakan hukum yang adil.
Selain itu, ia juga menegaskan komitmen untuk mendukung pemerintahan Presiden Prabowo serta DPR yang membuka ruang aspirasi rakyat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Akhir Pekan Siaga di Kaltim: BMKG Peringatkan Ancaman Banjir dan Longsor Akibat Hujan Lebat Ekstrem
-
Temukan Promo Rumah, Mobil, dan Investasi di BRI Consumer Expo 2026
-
Mau Punya Properti tanpa Ribet? BRI KPR Solusi Siapkan Pembiayaan yang Fleksibel
-
Galaxy S26 Ultra vs S25 Ultra untuk Foto dan Video Malam: Mana yang Lebih Baik?
-
Renovasi Rumah hingga Biaya Pendidikan Lebih Mudah dengan Program BRI Multiguna Karya