SuaraKaltim.id - Beredar sebuah video di Facebook yang diklaim memperlihatkan Presiden Prabowo Subianto akan membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) jika tidak mengesahkan Undang-Undang (UU) Perampasan Aset.
Video itu diunggah akun “Dien Khanheza” pada Minggu, 7 September 2025 dengan narasi:
“Jika DPR tidak mengesahkan undang-undang perampasan aset koruptor, MAKA PRABOWO TIDAK AKAN SEGAN-SEGAN MEMBUBARKAN DPR.”
Hingga Jumat, 12 September 2025, unggahan tersebut telah ditonton 151 ribu kali, dibagikan 58 kali, disukai 1.091 kali, dan menuai 386 komentar.
Melansir dari TurnBackHoax.id, tim pemeriksa fakta melakukan penelusuran dengan kata kunci “Prabowo akan bubarkan DPR jika tidak mengesahkan undang-undang perampasan aset” di mesin pencari Google.
Hasilnya, tidak ditemukan pemberitaan dari media kredibel yang membenarkan klaim tersebut.
Sebaliknya, penelusuran mengarah pada artikel kompas.com yang telah memverifikasi klaim ini sebagai hoaks.
Faktanya, Presiden Prabowo memang mendorong agar RUU Perampasan Aset segera disahkan, tetapi tidak ada pernyataan maupun tindakan yang menunjukkan ia akan membubarkan DPR.
Berdasarkan Pasal 7C UUD 1945, secara tegas disebutkan:
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Video Kolase Itu Menunjukkan Rudal Rusia dan Iran?
“Presiden tidak dapat membekukan dan/atau membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat.”
Dalam sistem presidensial Indonesia, Presiden dan DPR memiliki kedudukan setara. DPR dipilih langsung oleh rakyat, dan presiden tidak memiliki kewenangan untuk membubarkan DPR.
Satu-satunya cara untuk memungkinkan hal tersebut hanyalah melalui amandemen UUD 1945, yang merupakan proses sangat sulit dan memerlukan persetujuan nasional yang luas.
Klaim bahwa “Prabowo akan membubarkan DPR jika tidak mengesahkan UU Perampasan Aset” adalah tidak benar.
Faktanya, Presiden tidak memiliki kewenangan membubarkan DPR, sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 7C.
Unggahan tersebut tergolong konten menyesatkan (misleading content).
Berita Terkait
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
Pilihan
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
Terkini
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%
-
254 Penerbangan di Kalimantan Terganggu Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Kaltim: Hotspot Naik 2 Kali Lipat, Asap Berasal dari Kebakaran Lokal
-
Di Tengah Gaung Erau dan IKN, Guru Kukar Didorong Adaptif Terhadap Teknologi