SuaraKaltim.id - Beredar sebuah video di Facebook yang diklaim memperlihatkan Presiden Prabowo Subianto telah mengesahkan Undang-Undang (UU) Perampasan Aset.
Video itu diunggah akun “Arief amn” pada Sabtu, 6 September 2025 dengan narasi:
“Ini baru sesuai keinginan rakyat. Undang-undang perampasan aset telah disahkan jendral Prabowo. Ini yang diinginkan rakyatmu pak.”
Hingga Kamis, 11 September 2025, unggahan tersebut sudah ditonton 108 ribu kali, mendapat 5,9 ribu tanda suka, 559 komentar, dan dibagikan 413 kali.
Melansir dari TurnBackHoax.id, tim pemeriksa fakta menelusuri klaim tersebut dengan memasukkan kata kunci “undang-undang perampasan aset disahkan Prabowo” di mesin pencarian Google.
Hasilnya, ditemukan sejumlah pemberitaan terkait dukungan Presiden Prabowo terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Namun, tidak ada satu pun pemberitaan dari media kredibel yang membenarkan klaim bahwa Prabowo secara sepihak mengesahkan UU tersebut.
Penelusuran dilanjutkan dengan kata kunci “proses pengesahan undang-undang di Indonesia”.
Berdasarkan UUD 1945 pasal 20 ayat (2), dijelaskan bahwa pembahasan RUU dilakukan bersama DPR dan Presiden untuk memperoleh persetujuan bersama sebelum disahkan.
Baca Juga: CEK FAKTA: Video Suasana Panik Karena Presiden Keluarkan UU Hukuman Mati untuk Koruptor
Dengan demikian, pembuatan dan pengesahan undang-undang di Indonesia merupakan kewenangan bersama DPR RI dan Presiden, bukan presiden seorang diri.
Klaim bahwa “Undang-Undang Perampasan Aset disahkan Prabowo” adalah tidak benar.
Faktanya, undang-undang tidak bisa hanya disahkan oleh presiden, melainkan melalui proses persetujuan bersama dengan DPR.
Unggahan tersebut masuk dalam kategori konten menyesatkan (misleading content).
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Kinerja Gubernur Memprihatinkan, Sejumlah Tokoh Kaltim Bakal Bertemu Prabowo
-
Promo Indomaret hingga 13 Mei 2026, Pepsodent dan Indomilk Lebih Hemat
-
Oknum Guru Ngaji Kabur usai Diduga Lecehkan 11 Anak Bawah Umur di Kukar
-
Kasus Anak SMK Samarinda Meninggal: Ibu Minta Uang ke Sekolah buat Pengobatan 'Mandi'
-
SMKN 4 Samarinda Angkat Bicara soal Siswa Meninggal Disebut Akibat Sepatu Sempit