SuaraKaltim.id - Beredar unggahan di Facebook yang mengklaim pemerintah telah membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025 melalui sebuah tautan.
Klaim itu dibagikan akun “lowongan kerja” pada Minggu, 14 September 2025.
Unggahan disertai narasi:
"Pemerintah resmi membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun 2025 untuk beberapa instansi."
Hingga Selasa, 16 September 2025, unggahan tersebut telah mendapat 195 tanda suka dan belasan komentar.
Melansir dari TurnBackHoax.id, tim pemeriksa fakta melakukan penelusuran dengan memasukkan kata kunci “pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025” ke mesin pencari Google.
Hasilnya mengarah pada pemberitaan kompas.com berjudul “Pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025 Dibuka, Ini Cara Daftar, Syarat, dan Gajinya”, tayang Kamis, 11 September 2025.
Dalam laporan itu dijelaskan bahwa pendaftaran PPPK paruh waktu 2025 hanya dilakukan melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di sscasn.bkn.go.id.
Pendaftaran ini diprioritaskan bagi tenaga non-ASN yang belum lolos seleksi CPNS atau PPPK di tahun sebelumnya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Pendaftaran Agen Resmi LPG Dilakukan Lewat WhatsApp
Tim pemeriksa fakta kemudian mengakses tautan yang dibagikan akun Facebook “lowongan kerja”.
Hasilnya, tautan tersebut tidak mengarah ke laman resmi pemerintah, melainkan meminta warganet mengisi nama lengkap sesuai KTP dan nomor telepon.
Hal ini jelas berbeda dengan prosedur pendaftaran resmi melalui portal sscasn.bkn.go.id.
Klaim bahwa pendaftaran PPPK paruh waktu 2025 bisa dilakukan melalui tautan di Facebook adalah tidak benar.
Faktanya, pendaftaran hanya dilakukan lewat laman resmi sscasn.bkn.go.id.
Dengan demikian, unggahan yang beredar termasuk konten tiruan (impostor content).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Mobil Kecil Boleh Melintas di Jalan Tol IKN saat Nataru, Berikut Ini Jadwalnya
-
Penerapan MBG Berdampak Positif Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat
-
Roda Perekonomian UMKM dan Warga Berputar Berkat Program MBG
-
Ribuan Paket MBG Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumbar
-
Malam Tahun Baru di Balikpapan Lebih Berwarna dengan Pesta 4 Zone Studio