- Dukung Palestina di PBB, Prabowo Dinilai Sejalan dengan Amanat Konstitusi
- CEK FAKTA: Pendaftaran Rekrutmen PMO Kementerian Koperasi Masih Dibuka?
- CEK FAKTA: Presiden Direktur Sido Muncul Bagi-bagi Uang
SuaraKaltim.id - Sebuah akun Facebook bernama CCTV Jalanan pada Senin, 8 September 2025 mengunggah gambar dengan narasi:
“SETELAH SIDANG MPR RUU SEGERA DISAHKAN PRABOWO DAN GIBRAN AKAN PENJARAKAN SEMUA ANGGOTA DPR YANG MENOLAK RUU PERAMPASAN ASET.”
Unggahan ini mendapat atensi warganet dengan 2,2 ribu tanda suka, 65 kali dibagikan, serta 728 komentar per Rabu, 24 September 2025.
Melansir dari TurnBackHoax.id, tim pemeriksa fakta pernah membongkar klaim serupa dalam artikel berjudul “[SALAH] PRABOWO AKAN PENJARAKAN ANGGOTA DPR YANG SENGAJA TOLAK PENGESAHAN RUU PERAMPASAN ASET” yang terbit pada 31 Mei 2024.
Faktanya, narasi yang beredar bukan pernyataan asli Presiden Prabowo.
Klaim tersebut hanyalah manipulasi dari artikel Kontan berjudul “Janji Prabowo Berantas Korupsi, Beri Sanksi Pejabat Tidak Jujur Laporkan LHKPN” yang diunggah pada 18 Januari 2024.
Dalam artikel itu, Prabowo hanya menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi dan memberikan sanksi kepada pejabat yang tidak jujur melaporkan LHKPN, bukan mengancam memenjarakan anggota DPR.
Hingga saat ini, tidak ada informasi dari sumber kredibel maupun kanal resmi pemerintah yang mengonfirmasi klaim bahwa Prabowo dan Gibran akan memenjarakan anggota DPR yang menolak RUU Perampasan Aset.
Klaim “Prabowo dan Gibran akan penjarakan semua anggota DPR yang menolak RUU Perampasan Aset” adalah tidak benar.
Baca Juga: Dukung Palestina di PBB, Prabowo Dinilai Sejalan dengan Amanat Konstitusi
Unggahan tersebut merupakan konten palsu (fabricated content) yang memelintir komitmen Prabowo soal pemberantasan korupsi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
- Diundang Dolce & Gabbana, Penampilan Anggun Mayang Banjir Pujian: Netizen Bandingkan dengan Fuji
Pilihan
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
Terkini
-
CEK FAKTA: Bahlil Dicopot dari Kabinet Prabowo
-
Melintasi Jembatan Mahakam hingga Tenggarong, 200 Kapal Wajib Dipandu
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Setujui Bantuan Rp 5 Juta untuk Setiap Guru
-
Tunggakan Rp 1,3 Miliar, RSHD Samarinda Terancam Sanksi Pidana
-
Kemenkeu Tegaskan Komitmen Percepat IKN Jadi Ibu Kota Politik