-
Ketegangan antarwarga terjadi karena perbedaan pendapat terkait pembangunan turap dalam program Probebaya, di mana sebagian menolak dan sebagian mendukung proyek tersebut.
-
Pelaksana proyek menegaskan pekerjaan dilakukan berdasarkan usulan resmi Ketua RT dan berada di area fasilitas umum, bukan lahan pribadi.
-
Aparat Polresta dan Babinsa melakukan mediasi hingga kedua pihak mencapai kesepakatan, dan proyek dapat dilanjutkan dengan pendampingan serta administrasi yang dinilai lengkap.
SuaraKaltim.id - Keributan antarwarga terjadi di kawasan Jalan Otto Iskandardinata (Otista) Gang 12, Kelurahan Sidodamai, Kecamatan Samarinda Ilir, Kamis, 6 November 2025, pagi.
Ketegangan dipicu perbedaan pandangan terkait pembangunan turap yang masuk dalam program Pemberdayaan Berbasis Wilayah (Probebaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Sejumlah warga diketahui meminta pekerjaan dihentikan, sementara pihak pelaksana proyek dan pengurus lingkungan menilai turap tersebut ditujukan untuk kepentingan fasilitas umum.
Situasi sempat memanas hingga aparat kepolisian turun tangan melakukan penyelesaian di lapangan.
Pimpinan proyek, Taufik Ismail, menegaskan bahwa pekerjaan tersebut dilakukan berdasarkan pengajuan resmi Ketua RT setempat dan diperuntukkan bagi perbaikan lapangan warga.
“Ini bagian dari program Probebaya, usulan Pak RT karena wilayah itu adalah fasilitas umum. Supaya lapangan bisa digunakan dengan baik,” terangnya, disadur dari kaltimetam.id--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Ia menyebut proyek turap batu dan kayu ulin itu direncanakan selesai dalam 14 hari, namun telah tiga kali mendapat interupsi dari kelompok warga yang menolak pengerjaan.
“Alasannya mereka bilang tanahnya terganggu, paritnya terganggu. Padahal lokasi yang kami kerjakan itu pasum, bukan tanah pribadi,” tegasnya.
Untuk mengantisipasi eskalasi konflik, aparat Polresta Samarinda bersama Babinsa menggelar mediasi langsung di lokasi.
Baca Juga: Aksi Nekat Warga Gali Aspal Demi Kabel, Jalan Abdurrasyid Samarinda Amblas
Pamapta Satu Polresta Samarinda, Ipda Rifki Sactio, mengatakan aparat bergerak cepat meredam ketegangan.
“Kami mendapatkan laporan adanya ketegangan. Setelah mediasi, ternyata ada miskomunikasi antara warga yang menolak dengan pihak yang mendukung,” jelasnya.
Ia memastikan proses pembangunan dapat dilanjutkan setelah kedua pihak menyepakati solusi bersama.
“Administrasinya sudah lengkap. Pendampingan dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga ada. Proyek dapat kembali berjalan sesuai kesepakatan,” ujarnya.
Kasus ini menunjukkan pentingnya transparansi dan komunikasi yang menyeluruh dalam pelaksanaan proyek berbasis partisipasi warga, terutama di kawasan pemukiman padat.
Pembangunan turap tersebut diharapkan dapat memperkuat struktur lahan sekaligus memaksimalkan penggunaan ruang publik di lingkungan setempat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
Terkini
-
Lonjakan Pembelian Emas di Samarinda, Capai 7 Kilogram pada Januari
-
Pegadaian Imbau Nasabah Tetap Tenang, Likuiditas Tabungan Emas Aman dan Terjamin
-
Menteri PKP Apresiasi Kontribusi BRI dalam Menyukseskan Program Perumahan Rakyat
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kaltim Tetapkan Status Siaga Bencana
-
3 Mobil Bekas 7-Seater Harga 50 Jutaan, Tangguh buat Perjalanan Jauh