Ronald Seger Prabowo
Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:45 WIB
Ilustrasi. Foto udara kebakaran hutan dan lahan gambut. [ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/YU]
Baca 10 detik
  • Kementerian Kehutanan mendeteksi 73 titik panas di Kalimantan Selatan melalui satelit pada 12 Agustus 2026.
  • BPHL Wilayah XI Banjarbaru meminta pengelola PBPH segera memverifikasi 14 titik panas di areal mereka.
  • Pemerintah memperkuat deteksi dini dan kesiapsiagaan untuk mencegah kebakaran hutan secara kolaboratif selama musim kemarau.

SuaraKaltim.id - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat sistem deteksi dini kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan dengan meningkatkan pemantauan titik panas atau hotspot serta koordinasi bersama pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

Berdasarkan pemantauan Sistem Informasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (SIPONGI) menggunakan satelit NASA-NOAA20 pada 12 Agustus 2026, teridentifikasi 73 titik hotspot di Kalimantan Selatan dengan tingkat kepercayaan (confidence) kategori medium.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 14 titik berada di areal PBPH. Rinciannya, enam titik berada di areal PT Inhutani I Unit Pelaihari, enam titik di areal PT Dwima Intiga, satu titik di areal PT Hutan Rindang Banua, dan satu titik di areal PT Prima Multibuana.

Informasi mengenai titik panas tersebut telah diteruskan kepada masing-masing pemegang PBPH untuk segera dilakukan pengecekan dan verifikasi kondisi di lapangan.

Langkah tersebut dinilai penting mengingat periode musim kemarau berpotensi meningkatkan risiko terjadinya karhutla.

Pemerintah mendorong pemegang PBPH melakukan verifikasi terhadap setiap informasi hotspot agar kondisi aktual dapat diketahui dan potensi kebakaran dapat ditangani sejak dini.

Sebagai pelaksana teknis di daerah, Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah XI Banjarbaru secara berkala memantau hotspot di areal PBPH.

Hasil pemantauan kemudian disampaikan kepada pemegang izin untuk ditindaklanjuti melalui verifikasi lapangan.

Kepala BPHL Wilayah XI Banjarbaru Wahyu Nurhidayat mengatakan, informasi hotspot merupakan salah satu instrumen penting dalam sistem peringatan dini karhutla.

Baca Juga: PPU Perketat Mitigasi Karhutla demi Lindungi Kawasan Strategis IKN

"Setiap titik panas yang teridentifikasi di dalam areal kerja PBPH perlu segera diverifikasi di lapangan. Informasi hotspot merupakan bagian dari sistem peringatan dini agar potensi kebakaran dapat diketahui dan ditangani sejak tahap awal," ujar Wahyu, Minggu (16/8/2026).

Meski demikian, Wahyu menegaskan bahwa kemunculan hotspot tidak secara otomatis menunjukkan telah terjadi kebakaran. Titik panas merupakan indikator anomali suhu yang tetap membutuhkan pemeriksaan langsung di lapangan.

“Prinsipnya, jangan menunggu api membesar. Ketika terdapat informasi hotspot di dalam atau di sekitar areal kerja, segera lakukan pengecekan. Jika ditemukan indikasi kebakaran, lakukan penanganan awal dan berkoordinasi dengan pihak terkait sesuai ketentuan,” tegasnya.

Dalam proses verifikasi, BPHL Wilayah XI Banjarbaru juga mendorong koordinasi antarpengelola kawasan yang memiliki keterkaitan secara spasial. Langkah ini diperlukan untuk memastikan setiap potensi ancaman dapat segera diidentifikasi dan ditangani.

Penguatan sistem deteksi dini tersebut sejalan dengan kebijakan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang mendorong perlindungan hutan berbasis data dan kolaborasi multipihak.

Pencegahan karhutla, kata Kemenhut, tidak hanya dilakukan melalui pemadaman ketika api telah membesar, tetapi dimulai dari kemampuan mendeteksi potensi ancaman sedini mungkin.

Load More