- Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto menyatakan BPH Migas hanya menyetujui sekitar 50 persen kuota BBM subsidi.
- Pemerintah pusat memegang penuh kewenangan kebijakan migas sehingga provinsi tidak memiliki otoritas menentukan alokasi akhir.
- Bambang meminta SPBU memperpanjang jam operasional agar distribusi BBM subsidi lebih optimal dan mengurai antrean.
SuaraKaltim.id - Antrean panjang kendaraan mengisi BBM di sejumlah SPBU Kalimantan Timur (Kaltim) hingga kini masih mendapat sorotan publik.
Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto membeberkan alasan mengapa fenomena tersebut bisa terjadi. Ada beberapa faktor yang menyebabkan anteran BBM terus terjadi.
Bambang membenarkan jika usulan kuota BBM subsidi yang dinilai belum memenuhi kebutuhan daerah.
Terkait usulan kuota ke BPH Migas, yang rata-rata hanya disetujui sekitar 50 persen dari kebutuhan rill daerah.
"Jadi, kurang dari 50 persen semuanya rata-rata. Ini yang mengakibatkan antrean," katanya dikutip dari Kaltimtoday--jaringan Suara.com.
Bambang membeberkan data terkait pemenuhan usulan kuota bbm yang dipangkas. Tahun 2024 untuk solar, usulan sekitar 392.881 kiloliter. Namun realisasinya hanya 277.831 kiloliter.
Kemudian pada 2025, usulannya sebesar 465.753 kiloliter, dan realisasinya 252.231 kiloliter. Tahun ini, usulannya sebesar 415.682 kiloliter, sementara realisasinya 268.430 kiloliter.
Hal serupa juga terjadi pada Pertalite. Tahun 2025 usulannya sekitar 955.323 kiloliter, realisasinya 620.624 kiloliter. Kemudian 2026, usulannya 1.034.972 kiloliter, realisasinya 508.400 kiloliter.
Ia menekankan bahwa kebijakan migas baik dari hulu dan hilirnya, berada pada kewenangan pusat. Sehingga, pemerintah provinsi tidak memiliki otoritas menentukan angka final alokasi subsidi tersebut.
Belum lagi soal operasional SPBU yang terbatas. Bambang menilai, jam operasional SPBU juga harus ditambah, agar masyarakat bisa mengakses BBM dengan ketersediaan waktu yang cukup banyak.
"Jam 20.00 malam sudah tutup, sedangkan antrean masih mengular. Kita minta supaya operasional ini bisa ditambah," bebernya.
Menurutnya, penambahan jam operasional SPBU menjadi salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk mengurangi penumpukan kendaraan, khususnya pada jam-jam tertentu.
Dengan waktu pelayanan yang lebih panjang, distribusi dan akses masyarakat terhadap BBM subsidi diharapkan dapat berjalan lebih optimal.
"Jadi bukan hanya soal kuota, tetapi juga bagaimana pelayanan di lapangan. Kalau SPBU bisa beroperasi lebih lama, masyarakat punya waktu lebih banyak untuk mendapatkan BBM dan antrean bisa lebih terurai," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Antrean Panjang BBM di Kaltim, Jam Operasional SPBU Disebut Jadi Pemicu
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas