Eko Faizin
Rabu, 30 September 2026 | 16:10 WIB
Ilustrasi - Suasana antrean kendaraan untuk pembelian BBM bersubsidi. [SuaraSulsel.id/ANTARA]
Baca 10 detik
  • Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto menyatakan BPH Migas hanya menyetujui sekitar 50 persen kuota BBM subsidi.
  • Pemerintah pusat memegang penuh kewenangan kebijakan migas sehingga provinsi tidak memiliki otoritas menentukan alokasi akhir.
  • Bambang meminta SPBU memperpanjang jam operasional agar distribusi BBM subsidi lebih optimal dan mengurai antrean.

SuaraKaltim.id - Antrean panjang kendaraan mengisi BBM di sejumlah SPBU Kalimantan Timur (Kaltim) hingga kini masih mendapat sorotan publik.

Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto membeberkan alasan mengapa fenomena tersebut bisa terjadi. Ada beberapa faktor yang menyebabkan anteran BBM terus terjadi.

Bambang membenarkan jika usulan kuota BBM subsidi yang dinilai belum memenuhi kebutuhan daerah.

Terkait usulan kuota ke BPH Migas, yang rata-rata hanya disetujui sekitar 50 persen dari kebutuhan rill daerah.

"Jadi, kurang dari 50 persen semuanya rata-rata. Ini yang mengakibatkan antrean," katanya dikutip dari Kaltimtoday--jaringan Suara.com.

Bambang membeberkan data terkait pemenuhan usulan kuota bbm yang dipangkas. Tahun 2024 untuk solar, usulan sekitar 392.881 kiloliter. Namun realisasinya hanya 277.831 kiloliter.

Kemudian pada 2025, usulannya sebesar 465.753 kiloliter, dan realisasinya 252.231 kiloliter. Tahun ini, usulannya sebesar 415.682 kiloliter, sementara realisasinya 268.430 kiloliter.

Hal serupa juga terjadi pada Pertalite. Tahun 2025 usulannya sekitar 955.323 kiloliter, realisasinya 620.624 kiloliter. Kemudian 2026, usulannya 1.034.972 kiloliter, realisasinya 508.400 kiloliter.

Ia menekankan bahwa kebijakan migas baik dari hulu dan hilirnya, berada pada kewenangan pusat. Sehingga, pemerintah provinsi tidak memiliki otoritas menentukan angka final alokasi subsidi tersebut.

Belum lagi soal operasional SPBU yang terbatas. Bambang menilai, jam operasional SPBU juga harus ditambah, agar masyarakat bisa mengakses BBM dengan ketersediaan waktu yang cukup banyak.

"Jam 20.00 malam sudah tutup, sedangkan antrean masih mengular. Kita minta supaya operasional ini bisa ditambah," bebernya.

Menurutnya, penambahan jam operasional SPBU menjadi salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk mengurangi penumpukan kendaraan, khususnya pada jam-jam tertentu.

Dengan waktu pelayanan yang lebih panjang, distribusi dan akses masyarakat terhadap BBM subsidi diharapkan dapat berjalan lebih optimal.

"Jadi bukan hanya soal kuota, tetapi juga bagaimana pelayanan di lapangan. Kalau SPBU bisa beroperasi lebih lama, masyarakat punya waktu lebih banyak untuk mendapatkan BBM dan antrean bisa lebih terurai," tegasnya.

Load More