- Cadangan gas raksasa ditemukan di Cekungan Kutai, Kaltim.
- Pemprov membidik jatah Participating Interest (PI) 10 persen.
- Dinas ESDM Kaltim ingin PI untuk pengelolaan temuan gas itu.
SuaraKaltim.id - Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) membidik jatah Participating Interest (PI) 10 persen perihal penemuan cadangan gas raksasa di Sumur Geliga, Wilayah Kerja Ganal di Cekungan Kutai.
Meski secara kewenangan dari pusat, Dinas ESDM Kaltim tetap menginginkan PI untuk pengelolaan temuan gas tersebut.
"Di Blok Geliga itu sekitar 5 triliun kaki kubik gas, kemudian di Blok Gula sekitar 2 triliun kaki kubik gas. Selain itu, di dua blok tersebut juga ditemukan sekitar 375 juta barel kondensat," kata Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, Sabtu (25/4/2026).
Melansir Kaltimtoday--jaringan Suara.com, penemuan ini memiliki potensi sumber daya gas sekitar triliunan kaki kubik (Tcf) serta ratusan juta barel kondensat.
Bambang menilai, temuan cadangan gas raksasa itu adalah hal yang luar biasa, apalagi Indonesia khususnya Kaltim, saat ini juga mengalami tantangan terhadap kedaulatan energi ke depannya.
"Tapi memang perlu dipahami, lokasi temuan ini berada di atas 12 mil laut, jadi secara kewenangan itu bukan sepenuhnya milik Provinsi Kalimantan Timur," tuturnya.
Namun demikian, pihaknya tetap berharap Kaltim bisa mendapatkan PI sebesar 10 persen.
Apalagi kalau dilihat, seluruh infrastruktur itu arahnya ke Kalimantan Timur, jalurnya juga banyak yang melalui wilayah Kaltim.
"Jadi itu juga menjadi dasar kenapa kita berharap ada keterlibatan daerah melalui PI," tambahnya.
Ia menambahkan, sudah ada penawaran dari SKK Migas untuk PI Kaltim sendiri. Terlebih, dua blok yang dimaksud masuk dalam Wilayah Kerja (WK) Ganal, sebuah area eksplorasi migas strategis yang baru-baru ini mencatatkan temuan gas raksasa tersebut.
"Blok Geliga dan Blok Gula ini memang ada di WK Ganal. Saat ini masih dalam proses pembahasan," imbuhnya.
Sebagai informasi, cadangan gas raksasa baru itu ditemukan oleh perusahaan minyak dan gas bumi (migas) asal Italia ENI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Penemuan Cadangan Gas Raksasa di Cekungan Kutai, Kaltim Ingin PI 10 Persen
-
KPK Datangi Kantor Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud, Ada Apa?
-
Rudy Mas'ud Dinilai Tak Paham Hukum, Klaim Punya Hak Prerogatif Seperti Presiden
-
Rudy Mas'ud soal Adik Kandungnya Jadi Tim Ahli Gubernur: Itu Hak Prerogatif
-
Adik Masuk Tim Ahli Gubernur, Rudy Mas'ud Samakan Seperti Hashim dan Prabowo