- Penunjukan adik Rudy Mas'ud, Hijrah Mas'ud menjadi Tim Ahli Gubernur menuai sorotan.
- Gubernur Rudy Mas'ud menyatakan keputusan itu sepenuhnya kewenangan kepala daerah.
- Dia bahkan membandingkan hubungan Hashim Djojohadikusumo dan Presiden Prabowo.
SuaraKaltim.id - Polemik adik Rudy Mas'ud, Hijrah Mas'ud masuk Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kaltim masih menjadi perbincangan.
Terbaru, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud turut menanggapi penunjukkan adik kandungnya masuk dalam jajaran Tim Ahli Gubernur.
"Memang adik saya, sejak awal perjuangan selalu mendampingi," ujarnya dikutip dari Kaltimtoday—jaringan Suara.com, Kamis (23/4/2026).
Gubernur Rudy Mas'ud menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya merupakan kewenangannya sebagai kepala daerah.
Rudy menyatakan, keterlibatan adiknya tersebut merupakan bagian dari sistem pendukung yang telah mendampinginya sejak ia menjabat sebagai anggota DPR RI.
Nama Hijrah Mas'ud diketahui menduduki posisi Wakil Ketua TAGUPP Kaltim.
Rudy menjelaskan jika kehadiran orang kepercayaan sangat dibutuhkan untuk menangani sejumlah urusan yang tidak sepenuhnya bisa diselesaikan melalui birokrasi formal.
Hal ini mencakup urusan koordinasi logistik hingga mandat khusus saat dirinya tengah bertugas di luar daerah.
"Kalau saya di Jakarta, harus ada yang meng-handle kegiatan di sini, terutama hal-hal tertentu yang tidak bisa diwakilkan secara formal," tuturnya.
Menanggapi kritik yang berkembang mengenai potensi nepotisme, Rudy membandingkan relasi tersebut dengan hubungan Hashim Djojohadikusumo dan Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai, memberi kepercayaan kepada orang terdekat adalah praktik yang lazim dalam struktur kepercayaan kekuasaan.
"Tidak ada yang berbeda. Itu bentuk kepercayaan, dan itu hak prerogatif," tegas Rudy.
Meski demikian, dia menepis adanya potensi konflik kepentingan dalam birokrasi.
Rudy memastikan bahwa posisi Hijrah di TAGUPP tidak memiliki kewenangan struktural maupun hak untuk memberikan instruksi langsung kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurutnya, fungsi tim ahli hanya terbatas pada pengawalan program pembangunan dan penyampaian laporan langsung kepada gubernur tanpa hak mengambil keputusan strategis.
"Dia tidak menentukan kebijakan, tidak memerintah OPD. Hanya mengawal dan melaporkan jika ada yang perlu dipercepat," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Adik Masuk Tim Ahli Gubernur, Rudy Mas'ud Samakan Seperti Hashim dan Prabowo
-
Siapa Romy Wijayanto, Sosok Disegani Kini Jabat Dirut Bankaltimtara
-
Usai Didemo, Gubernur Rudy Mas'ud Ngaku Siap Hadapi Hak Angket DPRD Kaltim
-
Proyek Kursi Pijat Rp 125 Juta di Rumah Dinas, Gubernur Kaltim: Saya Nyetir Sendiri Ribuan Kilo
-
Sederet Kontroversi Gubernur Rudy Mas'ud hingga Akhirnya Didemo Rakyat Sendiri