Eko Faizin
Kamis, 04 Juni 2026 | 10:49 WIB
Ilustrasi uang. [pixabay]
Baca 10 detik
  • Kas daerah Pemkot Samarinda mengalami keterbatasan.
  • Kondisi ini menyebabkan penyesuaian pembayaran utang.
  • Ada sekitar Rp400 miliar yang harus dibayar secar bertahap.

SuaraKaltim.id - Pemkot Samarinda menghadapi keterbatasan fiskal yang berdampak terhadap penyesuaian utang dari kegiatan fisik maupun non-fisik terhadap pihak ketiga.

Pemkot pun memastikan akan membayar utang sekitar Rp400 miliar kepada ratusan pihak ketiga secara bertahap menyesuaikan kondisi keuangan atau kas daerah yang saat ini sedang terbatas.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda, Ananta Fathurrozi, mengatakan pembayaran kewajiban kepada pihak ketiga tidak dapat dilakukan sekaligus karena pendapatan daerah masuk secara bertahap.

"Anggaran itu tidak serta-merta langsung tersedia dalam jumlah besar. Karena itu, kami menyesuaikan dengan kondisi kas daerah dan tetap mengutamakan skala prioritas," katanya dikutip dari Kaltimtoday--jaringan Suara.com, Kamis (4/6/2026).

Pemkot sementara ini memprioritaskan pembayaran gaji, tunjangan pegawai, layanan publik, pendidikan serta kesehatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Menurut Ananta, arahan Wali Kota Samarinda menempatkan pembayaran gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebagai prioritas utama yang harus dipenuhi setiap bulan.

Setelah kebutuhan tersebut terpenuhi, pemerintah daerah akan mengalokasikan dana untuk menyelesaikan utang kepada pihak ketiga.

Ia menjelaskan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyepakati skema pembayaran utang dicicil, dimulai dari tagihan dengan nilai kecil hingga yang bernilai besar.

"Pembayarannya dimulai dari yang kecil-kecil dulu, antara Rp0 sampai Rp50 juta, kemudian Rp50 juta sampai Rp100 juta, dan seterusnya hingga yang nilainya lebih besar. Namun tetap melihat kemampuan keuangan daerah dan kondisi kas yang tersedia," katanya.

Ananta menambahkan, pemerintah daerah bahkan siap menunda sejumlah program prioritas baru demi mempercepat penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga.

Langkah tersebut dilakukan mengingat kondisi keuangan daerah pada 2026 juga diperkirakan mengalami penyesuaian akibat pemotongan anggaran.

Meski menghadapi beban utang, Ananta memastikan pelayanan publik tidak akan terganggu.

Belanja operasional yang berkaitan langsung dengan masyarakat, seperti pembayaran gaji guru, TPP guru, layanan pendidikan, kesehatan, hingga iuran BPJS tetap menjadi prioritas.

"Pelayanan kepada masyarakat tetap harus berjalan. Untuk pendidikan dan kesehatan, termasuk pembayaran BPJS, itu tetap kami siapkan. Yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat akan tetap kami utamakan," tegasnya.

Terkait komposisi utang, Ananta mengungkapkan sebagian besar berasal dari kegiatan tahun anggaran 2025 yang didominasi proyek infrastruktur, meski terdapat pula kegiatan nonfisik.

Load More