- Suami Istri Jadi Bandar, 5,40 Gram Sabu Diamankan Polisi Bontang
- Naik Status Jadi PPPK Paruh Waktu, 1.433 TKD Bontang Gaji Tetap UMK
- Alarm DBD di Bontang: 152 Kasus, 2 Anak Jadi Korban Jiwa
SuaraKaltim.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bontang bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur.
Seorang pria berinisial AIM (30) diamankan aparat pada Jumat, 19 September 2025.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Reskrim AKP Randy Anugrah menyebut, kasus ini bermula dari laporan ibu korban yang merasa anaknya mendapat perlakuan tidak pantas.
“Tersangka sudah kita amankan bersama barang bukti, dan saat ini menjalani proses hukum di Mapolres Bontang,” ungkapnya, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu, 21 September 2025.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 7 September 2025 malam.
Saat itu, ibu korban meminta AIM yang masih memiliki hubungan keluarga dengan anaknya untuk mengantar ke pesantren.
Namun, alih-alih memenuhi permintaan tersebut, AIM justru membawa korban ke rumah kerabatnya dan melakukan tindakan bejat.
Setibanya di rumah, korban menceritakan perbuatan AIM.
Sang ibu yang mendengar pengakuan tersebut langsung melaporkannya ke pihak berwajib.
Baca Juga: Usulan 10 Ribu Sambungan Baru, Tapi 7 Ribu Warga Bontang Masih Tanpa Jargas
Saat ini, penyidik menjerat AIM dengan Pasal 81 ayat (2) jo Pasal 76D Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, atau Pasal 6 huruf C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%
-
254 Penerbangan di Kalimantan Terganggu Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Kaltim: Hotspot Naik 2 Kali Lipat, Asap Berasal dari Kebakaran Lokal
-
Di Tengah Gaung Erau dan IKN, Guru Kukar Didorong Adaptif Terhadap Teknologi