SuaraKaltim.id - Penentuan nasib Kampung Sidrap akan segera diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK).
Sidang putusan perkara uji materi Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 17 September 2025, mendatang melalui mekanisme daring.
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menyebut pihaknya percaya diri gugatan tersebut dapat diterima.
Menurutnya, secara historis Kampung Sidrap sejak lama tercatat sebagai bagian dari administrasi Kota Bontang, meski dalam ketentuan undang-undang justru dimasukkan ke wilayah Kutai Timur (Kutim).
"Rabu akan putusan. Kami optimistis bisa dikabulkan. Mohon doanya masyarakat Bontang," ucap Agus Haris, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Sebagai langkah hukum, Pemkot Bontang menunjuk mantan Ketua MK, Hamdan Zoelva, sebagai kuasa hukum.
Upaya itu diklaim sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah memperjuangkan aspirasi warga Kampung Sidrap, dengan dukungan anggaran mencapai Rp 5 miliar.
Sebelumnya, mediasi antar dua daerah yang digelar di Dusun Kampung Sidrap, Kecamatan Martadinata, pada 11 Agustus 2025 lalu, berakhir buntu.
Baik Kutim maupun Bontang tetap bersikukuh mempertahankan klaim masing-masing.
Baca Juga: Pemkot Tunggu Kajian Epidemiologi untuk Tentukan KLB DBD di Bontang
Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, menegaskan bahwa hasil mediasi itu diserahkan ke Mahkamah Konstitusi untuk menjadi bahan pertimbangan sidang.
"Sudah kami jalankan hasilnya sama. Kutim tetap pertahankan. Kemudian Bontang tetap berjuang. Hasilnya akan lanjut ke MK," ujarnya.
Adapun berita acara mediasi telah ditandatangani kedua belah pihak dan dikirimkan ke MK pada 12 Agustus 2025 lalu sebagai bagian dari prosedur resmi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
6 Mobil Matic Bekas yang Ideal untuk Pemula: Praktis, Efisien dan Bertenaga
-
Samarinda Masuk Peta Ekspansi Ritel ASICS di Indonesia
-
Mobil Kecil Boleh Melintas di Jalan Tol IKN saat Nataru, Berikut Ini Jadwalnya
-
Penerapan MBG Berdampak Positif Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat
-
Roda Perekonomian UMKM dan Warga Berputar Berkat Program MBG