SuaraKaltim.id - Penentuan nasib Kampung Sidrap akan segera diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK).
Sidang putusan perkara uji materi Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 17 September 2025, mendatang melalui mekanisme daring.
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menyebut pihaknya percaya diri gugatan tersebut dapat diterima.
Menurutnya, secara historis Kampung Sidrap sejak lama tercatat sebagai bagian dari administrasi Kota Bontang, meski dalam ketentuan undang-undang justru dimasukkan ke wilayah Kutai Timur (Kutim).
"Rabu akan putusan. Kami optimistis bisa dikabulkan. Mohon doanya masyarakat Bontang," ucap Agus Haris, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Sebagai langkah hukum, Pemkot Bontang menunjuk mantan Ketua MK, Hamdan Zoelva, sebagai kuasa hukum.
Upaya itu diklaim sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah memperjuangkan aspirasi warga Kampung Sidrap, dengan dukungan anggaran mencapai Rp 5 miliar.
Sebelumnya, mediasi antar dua daerah yang digelar di Dusun Kampung Sidrap, Kecamatan Martadinata, pada 11 Agustus 2025 lalu, berakhir buntu.
Baik Kutim maupun Bontang tetap bersikukuh mempertahankan klaim masing-masing.
Baca Juga: Pemkot Tunggu Kajian Epidemiologi untuk Tentukan KLB DBD di Bontang
Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, menegaskan bahwa hasil mediasi itu diserahkan ke Mahkamah Konstitusi untuk menjadi bahan pertimbangan sidang.
"Sudah kami jalankan hasilnya sama. Kutim tetap pertahankan. Kemudian Bontang tetap berjuang. Hasilnya akan lanjut ke MK," ujarnya.
Adapun berita acara mediasi telah ditandatangani kedua belah pihak dan dikirimkan ke MK pada 12 Agustus 2025 lalu sebagai bagian dari prosedur resmi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
CEK FAKTA: Puan Minta Kejagung Tak Zhalimi Koruptor
-
CEK FAKTA: Surat Terbuka Diaspora Belanda untuk Prabowo
-
Dari APBN ke KPBU, Pembangunan IKN Didesain Efisien dan Terintegrasi
-
Judi Online Diduga Jadi Pemicu, Kematian Briptu A Guncang Internal Polri
-
Misteri Kematian Briptu A di Aspol Samarinda, Polisi Telusuri Dugaan Bunuh Diri