SuaraKaltim.id - Penentuan nasib Kampung Sidrap akan segera diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK).
Sidang putusan perkara uji materi Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 17 September 2025, mendatang melalui mekanisme daring.
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menyebut pihaknya percaya diri gugatan tersebut dapat diterima.
Menurutnya, secara historis Kampung Sidrap sejak lama tercatat sebagai bagian dari administrasi Kota Bontang, meski dalam ketentuan undang-undang justru dimasukkan ke wilayah Kutai Timur (Kutim).
"Rabu akan putusan. Kami optimistis bisa dikabulkan. Mohon doanya masyarakat Bontang," ucap Agus Haris, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Sebagai langkah hukum, Pemkot Bontang menunjuk mantan Ketua MK, Hamdan Zoelva, sebagai kuasa hukum.
Upaya itu diklaim sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah memperjuangkan aspirasi warga Kampung Sidrap, dengan dukungan anggaran mencapai Rp 5 miliar.
Sebelumnya, mediasi antar dua daerah yang digelar di Dusun Kampung Sidrap, Kecamatan Martadinata, pada 11 Agustus 2025 lalu, berakhir buntu.
Baik Kutim maupun Bontang tetap bersikukuh mempertahankan klaim masing-masing.
Baca Juga: Pemkot Tunggu Kajian Epidemiologi untuk Tentukan KLB DBD di Bontang
Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, menegaskan bahwa hasil mediasi itu diserahkan ke Mahkamah Konstitusi untuk menjadi bahan pertimbangan sidang.
"Sudah kami jalankan hasilnya sama. Kutim tetap pertahankan. Kemudian Bontang tetap berjuang. Hasilnya akan lanjut ke MK," ujarnya.
Adapun berita acara mediasi telah ditandatangani kedua belah pihak dan dikirimkan ke MK pada 12 Agustus 2025 lalu sebagai bagian dari prosedur resmi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kaltim Tetapkan Status Siaga Bencana
-
3 Mobil Bekas 7-Seater Harga 50 Jutaan, Tangguh buat Perjalanan Jauh
-
Meningkat, Kaltim Sukses Produksi 270 Ribu Ton Padi pada 2025
-
Mobil Listrik Suzuki eVitara Resmi Mengaspal, Segini Harga dan Spesifikasinya
-
Wow! Pendapatan Pajak Alat Berat di Kaltim Melonjak 3.000 Persen