SuaraKaltim.id - Penentuan nasib Kampung Sidrap akan segera diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK).
Sidang putusan perkara uji materi Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 17 September 2025, mendatang melalui mekanisme daring.
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menyebut pihaknya percaya diri gugatan tersebut dapat diterima.
Menurutnya, secara historis Kampung Sidrap sejak lama tercatat sebagai bagian dari administrasi Kota Bontang, meski dalam ketentuan undang-undang justru dimasukkan ke wilayah Kutai Timur (Kutim).
"Rabu akan putusan. Kami optimistis bisa dikabulkan. Mohon doanya masyarakat Bontang," ucap Agus Haris, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Sebagai langkah hukum, Pemkot Bontang menunjuk mantan Ketua MK, Hamdan Zoelva, sebagai kuasa hukum.
Upaya itu diklaim sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah memperjuangkan aspirasi warga Kampung Sidrap, dengan dukungan anggaran mencapai Rp 5 miliar.
Sebelumnya, mediasi antar dua daerah yang digelar di Dusun Kampung Sidrap, Kecamatan Martadinata, pada 11 Agustus 2025 lalu, berakhir buntu.
Baik Kutim maupun Bontang tetap bersikukuh mempertahankan klaim masing-masing.
Baca Juga: Pemkot Tunggu Kajian Epidemiologi untuk Tentukan KLB DBD di Bontang
Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, menegaskan bahwa hasil mediasi itu diserahkan ke Mahkamah Konstitusi untuk menjadi bahan pertimbangan sidang.
"Sudah kami jalankan hasilnya sama. Kutim tetap pertahankan. Kemudian Bontang tetap berjuang. Hasilnya akan lanjut ke MK," ujarnya.
Adapun berita acara mediasi telah ditandatangani kedua belah pihak dan dikirimkan ke MK pada 12 Agustus 2025 lalu sebagai bagian dari prosedur resmi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
Pilihan
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
Terkini
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%
-
254 Penerbangan di Kalimantan Terganggu Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Kaltim: Hotspot Naik 2 Kali Lipat, Asap Berasal dari Kebakaran Lokal
-
Di Tengah Gaung Erau dan IKN, Guru Kukar Didorong Adaptif Terhadap Teknologi