SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) tengah mengambil langkah korektif dengan menertibkan data kependudukan warga di wilayah perbatasan, khususnya di Dusun Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan.
Wilayah ini berbatasan langsung dengan Kota Bontang dan selama ini menjadi titik rawan ketidaksesuaian administrasi kependudukan.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Setkab Kutim, Trisno, di Sangatta, Selasa, 24 Juni 2025.
“Dokumen kependudukan yang sesuai domisili akan memudahkan pemerintah memberikan layanan, bantuan, dan mempercepat pemekaran desa," ucap Trisno, disadur dari ANTARA, Rabu, 25 Juni 2025.
Hasil pendataan terbaru menunjukkan, ada sekitar 3.000 warga Sidrap yang masih menggunakan KTP Bontang, meskipun secara faktual mereka tinggal, beraktivitas, dan memiliki dokumen pertanahan yang diterbitkan oleh otoritas Desa Martadinata, Kutim.
Trisno menegaskan bahwa praktik ini bertentangan dengan aturan, karena data kependudukan yang tidak sesuai domisili tergolong sebagai pemalsuan identitas.
“Secara peraturan, perilaku itu merupakan kegiatan ilegal, dengan memalsukan data kependudukan,” ujarnya.
“Tapi kami tidak mengambil langkah hukum, karena kami utamakan pendekatan persuasif,” tuturnya lagi.
Pemerintah Kutim memilih pendekatan edukatif dan sosialisasi kepada masyarakat.
Baca Juga: Bandara IKN Dipercepat, Reforma Agraria Jadi Solusi Pemkab PPU Lindungi Warga
Tujuannya adalah mendorong warga secara sukarela memperbarui data mereka agar selaras dengan domisili sebenarnya.
Salah satu dampak langsung dari ketidaksesuaian ini adalah terganggunya akses terhadap program pemerintah.
Trisno mencontohkan program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang terdampak akibat tidak sinkronnya alamat KTP dengan lokasi tanah.
“Dari 400 usulan yang diajukan dalam program TORA, hanya 85 yang lolos verifikasi. Salah satu kendala karena alamat KTP tidak sesuai dengan letak tanah yang dimohonkan,” jelasnya.
Upaya penertiban ini bukan dilakukan sepihak. Pemkab Kutim telah menjalin komunikasi aktif dengan Pemkot Bontang selama beberapa tahun terakhir.
Salah satu contoh kerja sama yang sudah berjalan adalah koordinasi untuk mencabut tanda wilayah (plang RT) milik Bontang di kawasan Sidrap.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Berawal dari Modal Rp2,7 M, Kasus Irma Suryani vs Istri Ketua DPRD Kaltim Berakhir SP3
-
Gubernur Rudy Mas'ud Sebut ASN Luar Daerah Bisa Isi Jabatan Strategis
-
Ribuan Warga Tertipu Ajang Lari Samarinda Half Marathon
-
BRI Dorong PMI Naik Kelas, Fokus Kembangkan Usaha Produktif di Daerah
-
Perkuat Intermediasi Perbankan, BRI Optimalkan Dana SAL bagi Pertumbuhan Ekonomi Nasional