SuaraKaltim.id - Aksi penolakan RUU Cipta Kerja Omnibus Law digelar di depan Kampus Universitas Mulawarman (Unmul) Senin (5/10/2020) malam.
Massa yang terdiri dari mahasiswa se-Kota Samarinda menggelar aksi unjuk rasa dan menutup Jalan M Yamin Samarinda.
Puluhan mahasiswa ikut bergabung turun ke jalan dan berorasi sambil bernyanyi.
Massa sudah dimobilisasi sejak pukul 22.00 Wita.
Massa juga membakar ban sebagai aksi protes agar RUU dicabut.
Hingga pukul 23.00 wita, massa sudah berkumpul hingga puluhan orang. Tidak hanya mahasiswa laki-laki, tapi juga mahasiswa perempuan dari berbagai kampus.
Kepolisian tampak berjaga agar aksi tidak pecah.
Perwakilan aliansi mahasiswa, Riski mengatakan pihaknya akan terus berorasi sebagai bukti kekecewaan pengesahan RUU Cipta Kerja.
“Kita sedang menutup jalan di depan Kampus Mulawarman, sambil menunggu mobilisasi dari teman-teman mahasiswa. Ini merupakan gabungan-gabungan aliansi se-Kota Samarinda,” katanya.
Baca Juga: Tak Kantongi Izin, Demo Pekerja Hiburan Malam di DPRD DKI Dibubarkan Brimob
Dia menerangkan, aksi tersebut sebagai bentuk protes atas kekecewaan masyarakat RUU Cipta Kerja yang terus dilanjutkan pembahasannya.
“Gagalkan Omnibus Law sekarang juga. Ini bentuk protes kami, karena informasi terbaru sudah menjadi undang-undang,” sebutnya.
Hingga tengah malam, jumlah massa semakin banyak. Mereka dengan tegas menuntut RUU Cipta Kerja dicabut sekarang juga.
Kontributor : Fatahillah Awaluddin
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Temukan Promo Rumah, Mobil, dan Investasi di BRI Consumer Expo 2026
-
Mau Punya Properti tanpa Ribet? BRI KPR Solusi Siapkan Pembiayaan yang Fleksibel
-
Galaxy S26 Ultra vs S25 Ultra untuk Foto dan Video Malam: Mana yang Lebih Baik?
-
Renovasi Rumah hingga Biaya Pendidikan Lebih Mudah dengan Program BRI Multiguna Karya
-
7 Merek Lipstik Lokal Populer yang Tahan Lama, Cocok untuk Hangout