SuaraKaltim.id - Aksi penolakan RUU Cipta Kerja Omnibus Law digelar di depan Kampus Universitas Mulawarman (Unmul) Senin (5/10/2020) malam.
Massa yang terdiri dari mahasiswa se-Kota Samarinda menggelar aksi unjuk rasa dan menutup Jalan M Yamin Samarinda.
Puluhan mahasiswa ikut bergabung turun ke jalan dan berorasi sambil bernyanyi.
Massa sudah dimobilisasi sejak pukul 22.00 Wita.
Massa juga membakar ban sebagai aksi protes agar RUU dicabut.
Hingga pukul 23.00 wita, massa sudah berkumpul hingga puluhan orang. Tidak hanya mahasiswa laki-laki, tapi juga mahasiswa perempuan dari berbagai kampus.
Kepolisian tampak berjaga agar aksi tidak pecah.
Perwakilan aliansi mahasiswa, Riski mengatakan pihaknya akan terus berorasi sebagai bukti kekecewaan pengesahan RUU Cipta Kerja.
“Kita sedang menutup jalan di depan Kampus Mulawarman, sambil menunggu mobilisasi dari teman-teman mahasiswa. Ini merupakan gabungan-gabungan aliansi se-Kota Samarinda,” katanya.
Baca Juga: Tak Kantongi Izin, Demo Pekerja Hiburan Malam di DPRD DKI Dibubarkan Brimob
Dia menerangkan, aksi tersebut sebagai bentuk protes atas kekecewaan masyarakat RUU Cipta Kerja yang terus dilanjutkan pembahasannya.
“Gagalkan Omnibus Law sekarang juga. Ini bentuk protes kami, karena informasi terbaru sudah menjadi undang-undang,” sebutnya.
Hingga tengah malam, jumlah massa semakin banyak. Mereka dengan tegas menuntut RUU Cipta Kerja dicabut sekarang juga.
Kontributor : Fatahillah Awaluddin
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas
-
Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya