“Di tengah pandemi covid-19 yang membatasi pergerakan sosial seharusnya suara-suara lirih mereka, pengharapan masa depan mereka bisa diperjuangkan sekeras-kerasnya dan sehormat-hormatnya oleh wakilnya di parlemen,” sebutnya.
Irwan menjelaskan, ketika UU Cipta Kerja sudah sah, bukan berarti tidak bisa terganti.
UU yang sudah ada bisa dicabut dengan peraturan yang setingkat atau bahkan lebih tinggi.
“Suatu peraturan perundang-undangan, hanya dapat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku oleh peraturan perundang-undangan yang tingkatannya sama atau lebih tinggi,” ujarnya.
Sehingga, lanjut dia, jika nantinya UU Cipta Kerja itu bisa dicabut akan digantikan dengan UU yang lain.
Baca Juga: RUU Cipta Kerja Bermasalah, Akademisi FH UGM Sebut Urgensinya Tak Memadai
“Nantinya, jika dirasa tidak diperlukan lagi ya harus diganti dengan peraturan perundang-undangan baru. Dimana di dalamnya harus secara tegas mencabut peraturan perundang-undangan yang tidak diperlukan itu,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Berapa Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta Sesuai UU Cipta Kerja? Ini Penjelasannya
-
Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa Geruduk DPR
-
Pemerintah Respons Sikap PKS-Demokrat Yang Tolak Pengesahan Perppu Cipta Kerja
-
Demokrat Tolak UU Cipta Kerja, Mikrofon Hinca Pandjaitan Mendadak Mati saat Rapat Paripurna DPR
-
Demo di Patung Kuda, Buruh Tuntut Upah Minimum Naik 13 Persen pada 2023
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN