“DBH batubara setahu saya tidak sampai triliunan. Sebelum atau sesudah UU Cipta Kerja disahkan, Kaltim sudah dirugikan dalam konteks tata kelola batubara,” kata dia, Rabu 914/10/2020).
Dijelaskan dia, kerugian yang diderita Provinsi Kaltim pada tata kelola batu bara dikarenakan banyak faktor. Akumulasi DBH yang diterima Kaltim saat ini hanya berjumlah Rp 1,8 triliun. Angka itu, akumulasi dari semua pendapatan yang ada.
“Banyak faktor yang membuat rugi. DBH kita tahun 2021 sekitar Rp 1,8 triliun. Ada dari pajak dan bukan pajak. Yang bukan pajak dari berbagai sumber, salah satunya DBH batu bara,” jelasnya.
Meski demikian, Hadi tidak menyebut apakah UU Omnibus Law tidak berpengaruh pada DBH di Kaltim. Menurutnya, tolak ukur itu belum bisa dipastikan.
“Tidak bisa disimpulkan tidak berpengaruh. Karena PP dari UU ini kan belum ada, jadi belum bisa disimpulkan. Bukan tidak berpengaruh,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Skandal 17 Guru Besar di ULM: Rektor Janjikan Pembenahan Total
-
Koperasi Samarinda Tawarkan Beras Lokal untuk Ribuan Porsi MBG
-
Penghijauan Jadi Identitas Baru IKN, Penanaman Pohon Masuk Agenda Rutin
-
Sejak Kelas I SD, Bocah di Samarinda Diduga Dicabuli Hingga Kelas III
-
Pemprov Kaltim Pastikan Lahan Palaran Siap Bangun Sekolah Rakyat