Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 15 Oktober 2020 | 18:52 WIB
Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di kota Palangka Raya melakukan demo penolakan UU Ciptaker di depan kantor DPRD Kalteng, Kamis (15/10/2020). [Foto: Tri]

Demo susulan penolakan pengesahan UU Ciptaker kali ini, lebih sedikit jika dibandingkan aksi pekan lalu.

Menurut informasi dihimpun, para mahasiswa memang sengaja membatasi jumlah peserta hanya 300 orang saja. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya penyusup.

Dalam aksi demo lanjutan kali ini, sebanyak 750 personil dikerahkan untuk mengamankan aksi demo. TNI 50 orang, satgas Covid-19 Kota Palangka Raya 150 orang serta Polresta dan Polda Kalteng 550 orang.

Baca Juga: Unggah Status Aksi Bakal Ricuh Jika Dikawal Polisi, Seorang ASN Ditangkap

Load More