Scroll untuk membaca artikel
Yovanda Noni
Selasa, 20 Oktober 2020 | 12:45 WIB
Kabupaten PPU melarang warganya yang berpenghasilan di atas Rp 1,8 juta menggunakan gas melon

"Pengecer beli elpiji bersubsidi tabung ukuran tiga kilogram ke pangkalan penjual elpiji mungkin sesuai HET, tapi menjualnya ke konsumen lebih tinggi dari HET dengan alasan jasa angkut dan lainnya," tambahnya. (Antara)

Load More