SuaraKaltim.id - Seorang ayah bernama Yuliansyah (44) nekat mencuri sebuah ponsel demi menghadiahi anaknya yang sedang berulang tahun.
Dia kemudian ditangkap Satreskrim Polres Kutim, setelah korban yang merupakan staff office boy (OB) di Kantor Pemkab Kutim melaporkan ke kantor polisi.
Kabar itu itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Kutim, AKP Abdul Rauf. Menurutnya, pelaku merupakan warga Desa Singa Geweh, Kecamatan Sangatta Selatan itu.
“Pelaku ini nekat mencuri karena ingin memberikan hadiah ulang tahun untuk anaknya,” jelas Kasat Reskrim Polres Kutim, AKP Abdul Rauf saat di konfirmasi Selasa (20/10/2020).
Rauf menjelaskan, awal mula pencurian saat korban pulang kerja ia lupa membawa ponsel miliknya, namun saat kembali ke kantor tempat iya bekerja, handpone miliknya sudah raib dicuri.
"Pengakuan korban saat di lokasi hilangnya handpone tersebut, melihat pelaku mondar mandir, dan benar saja saat kita lakukan penyelidikan handpone tersebut berada di tangan pelaku," ungkapnya.
Yuliansyah di amankan di rumahnya pada Senin (19/10/2020). Saat penangkapan, barang bukti ponsel hasil curiannya tengah di gunakan anaknya. Pelaku langsung dibawa ke Mako Polresta Kutim dan diamankan beserta barang bukti.
Penangkapan Yuliansyah ternyata kali kedua, setelah sebelumnya dia pernah berurusan dengan pihak berwajib lantaran kasus kepemilikan narkoba. Akibat perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
"Pelaku sempat mendekam 6 tahun di penjara, dengan kasus kepemilikan narkoba jenis sabu dan divonis 6 tahun kurungan. Sedangkan kasus pencurian ini, pelaku terancam 5 tahun penjara," pungkasnya.
Baca Juga: Cerita Ayahanda di Momen Ulang Tahun Rangga Sebelum Tewas Ditangan Samsul
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
BRILink Rieche Endah Jadi Bukti Komitmen BRI untuk Dorong Inklusi Keuangan
-
Mutilasi Wanita dengan Mandau, Suami Siri dan Temannya Dibekuk di Samarinda
-
Remittance Migrant BRI Naik 27,7%, 1,2 Juta Agen Siap Layani
-
Disorot Prabowo, Pemprov Kaltim Jelaskan soal Mobil Dinas Gubernur
-
Prabowo Sorot Mobil Dinas Kepala Daerah Rp 8 M, Pengamat: Peringatan Keras untuk Diet Anggaran