SuaraKaltim.id - Pihak kepolisian berhasil memecahkan kasus pembunuhan terhadap perempuan berinisial FS yang merupakan Warga Kabupaten Berau.
Peristiwa tersebut menggegerkan warga, lantaran saat ditemukan kondisi mayat FS cukup mengenaskan karena dibuang begitu saja di penangkaran buaya yang berada di Kawasan Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) oleh warga pada Rabu (21/10/2020)
Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning mengemukakan, aksi kejahatan yang dilakukan RA tersebut karena dihinggapi rasa takut, jika FS akan mengadukan kelakuannya kepada keluarganya.
Lantaran itu, RA pun merencanakan pembunuhan terhadap FS yang kemudian dibuang ke penangkaran buaya. Pemilihan lokasi tersebut dilakukan RA untuk menghilangkan jejak.
"Makanya kemarin saya bilang, tidak ada kejahatan yang sempurna. Tujuan pelaku melakukan aksinya di sana dan membuang mayat ke kolam untuk menghilangkan jejak. Dia berpikir mayat akan dimakan buaya, tapi nyatanya nyangkut dan ditemukan warga," ungkapnya kepada Suara.com pada Senin (26/10/2020).
Sementara saat disinggung, apakah ancam korban ke pelaku, adalah permintaan pertanggung jawaban dugaan hamil, Edy belum bisa memastikannya karena hasil otopsi belum keluar.
"Kalau soal ancaman korban seperti apa, belum tahu pasti, karena tersangka belum tiba. Itu hasil interogasi awal. Untuk memastikan, tunggu keluar dulu hasil otopsi," katanya.
Misteri penemuan jasad perempuan di penangkaran buaya kawasan Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau oleh warga pada Rabu (21/10/2020) lalu kini mulai benderang.
Jasad perempuan yang belakangan diketahui berinisial FS tersebut merupakan korban pembunuhan yang mayatnya dibuang ke tempat tersebut. Pelaku pembunuhan yang diketahui berinisial RA berhasil ditangkap polisi di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Baca Juga: Polisi Sebut RA Telah Merencanakan Pembunuhan FS di Kandang Buaya
RA ditangkap oleh Resmob Polda Kalteng di sebuah kos-kosan yang berada di Kabupaten Katingan pada Minggu (25/10/2020).
Untuk diketahui, sebelum pembunuhan terjadi, korban dan pelaku janjian jalan bareng. Kebetulan mereka sudah saling mengenal.
Mereka pun sepakat bertemu di seputaran RSUD Abdul Rivai Berau. Korban sendiri datang ke rumah sakit mengendarai sepeda motor dan motornya diparkir di parkiran rumah sakit.
Pelaku kemudian datang menjemput korban mengendarai mobil pribadi jenis Kijang Innova. Lalu mereka pergi ke suatu tempat dan melakukan hubungan badan di lokasi tersebut.
"Usai berhubungan badan, mereka kemudian pergi ke salah tempat karaoke di wilayah hukum kami (Berau)," ungkap Edy.
Setelah selesai karaoke dan minum bareng, dalam perjalanan, korban menyampaikan permintaannya kepada pelaku dan mengatakan kalau tidak diindahkan, apa yang mereka lakukan akan dibongkar korban ke keluarga pelaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Ribuan Guru PPPK di Kaltim Diperpanjang Kontraknya, DPRD Janji Kawal
-
Viral Lagi, Terungkap Kondisi Terkini Orangutan Kurus dan Anaknya di Kutai Timur
-
Fundamental Kokoh, PSGO Imbangi Pertumbuhan Usaha dan Pembagian Dividen
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Hujan Petir saat Perayaan Iduladha
-
Presiden Prabowo Berikan 13 Sapi Kurban untuk Masyarakat Kaltim