SuaraKaltim.id - Pengguna Instagram dibolehkan mengunggah foto tanpa busana dengan syarat dan ketentuan khusus. Apa syaratnya?
Dilansir AFP, pengunggah foto tanpa busana wajib menutup bagian payudara atau dilakukan dengan memeluk diri sendiri.
Kebijakan pelonggaran ini dilakukan Instagram sebagai tanggapan atas kampanye bangga terhadap tubuh mereka meski tidak sesuai dengan stereotip kecantikan.
Instagram kini mengubah aturannya yang memungkinkan orang memeluk diri atau menutup payudara mereka, setelah kontroversi terkait penghapusan foto model kulit hitam plus-size Nyome Nicholas-Williams.
Nicholas-Williams yang berbasis di Inggris memicu kontroversi setelah mengunggah foto dirinya yang telanjang dada tetapi menutupi payudaranya di akun Instagram @curvynyome miliknya.
"Kami berterima kasih kepada komunitas global kami karena berbicara secara terbuka dan jujur tentang pengalaman mereka dan berharap perubahan kebijakan ini akan membantu lebih banyak orang untuk mengekspresikan diri dengan percaya diri," kata kepala program kebijakan global Instagram, Carolyn Merrell, dikutip dari AFP, Rabu (28/10/2020).
Kebijakan Instagram tentang nudity perlu diingat bahwa platform ini ditujukan untuk orang-orang yang berusia dewasa.
Gambar payudara yang diremas dilarang karena biasanya dikaitkan dengan pornografi, tetapi gambar perempuan dengan tubuh besar yang memeluk diri sendiri tanpa penutup dada dalam ekspresi kesenian yang berseni menyebabkan Instagram mengubah kebijakan tersebut.
Foto dengan memegang atau meremas payudara masih melanggar aturan Instagram. [ANTARA]
Baca Juga: Foto Orang lagi ML di Instagram Kecamatan Rawalumbu Bekasi Belum Diganti
Berita Terkait
-
Dua Mahasiswa Diduga Jadikan Instagram Lapak Tembakau Sintetis
-
Instagram Exclusive Artis: Saat Parasocial Relationship Jadi Ladang Bisnis
-
Menggugat Filter Dysmorphia TikTok dan Instagram yang Merampas Percaya Diri
-
Gampang Banget, Begini Cara Bikin Caption Berbeda di Tiap Foto Carousel Instagram
-
Kolom Komentar Instagram Dipenuhi Spam Judi Online, Pakar Siber Minta Platform Bertindak Tegas
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini